Lampung Utara, Kulintang.co – Pelaku pembunuhan sadis terhadap FS (20) yang tewas dengan luka gorok di leher dan tergeletak di kamar mandi indekos Kotabumi Selatan, Lampung Utara di tangkap Polisi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan polisi mendapatkan laporan ihwal penemuan mayat tersebut dari warga. Kemudian, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelakunya Juki Firman berusia dua puluh lima tahun yang tertangkap polisi setempat (Polres Lampung Utara),”katanya, Senin, 19 Agustus 2024
Pelaku tertangkap setelah polisi melihat rekaman CCTV yang terekam seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku dan keterangan saksi yang mengetahui penghuni indekos di TKP.
“Kemudian tim dari Polres Lampung Utara bergerak memburu keberadaan pria tersebut hingga akhirnya tertangkap di wilayah Abung Barat,”terangnya.
Namun saat hendak ditangkap petugas pada Minggu 18 Agustus 2024, Juki disebut melawan sehingga diberikan tindakan terukur oleh anggota Satreskrim Polres Lampung Utara pada kaki kanan pelaku.
“pelaku sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah peristiwa penangkapan yang terjadi pada Minggu 18/8/2024 malam di Desa Neglasari Abung Barat dan Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait peristiwa tersebut,”tuturnya.
Sebelumnya, seorang wanita tanpa identitas tewas di dalam kamar mandi indekos di Lampung Utara. Wanita tersebut tewas dengan luka gorokan di lehernya.
Terlihat tubuh korban tergeletak mengenakan pakaian berwarna hitam dengan celana panjang jeans berwarna biru gelap. Ceceran darah juga memenuhi lantai kamar mandi tersebut.
Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stef Boyoh membenarkan tertangkapnya pelaku penganiyaan hingga menyebabkan korban tewas tersebut. Polisi hingga kini terus melakukan penyidikan.
Dan sejauh ini belum ada kepastian apa motif dan kronologi pembunuhan tersebut. “Iya pelaku telah tertangkap. Untuk lokasi kejadiannya di Kelurahan Tanjung Harapan, dekat Kantor Eks Lapas Kotabumi,”katanya. (*/)




















