Kamis, Mei 7, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung

Disegel Polisi, Distrik 13 Tulang Bawang Jadi TKP Aksi Bejat 4 Orang Pelaku Kekerasan Seksual

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
2 tahun ago
in Lampung, Tulang Bawang
0
Disegel Polisi, Distrik 13 Tulang Bawang Jadi TKP Aksi Bejat 4 Orang Pelaku Kekerasan Seksual
Share on

Tulang Bawang, Kulintang.co – Jadi TKP aksi bejat 4 orang pelaku kekerasan seksual, Distrik 13 (D13) Cafe Jalan Ethanol Unit 2 di segel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang.

“Petugas kami menangkap empat pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di salah satu cafe (Cafe Distrik 13-Red), para pelaku ditangkap di tempat berbeda pada hari Senin 03 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, Selasa 04 Juni 2024.

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

Load More

Keempat pelaku yaitu JR alias Ogi diduga pengelola Distrik 13 ditangkap saat sedang berada di Cafe Distrik 13 Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, sedangkan pelaku MG dan MF ditangkap saat sedang bekerja di PT Wings, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.

ADVERTISEMENT

“Kemudian hari Selasa 04 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB pelaku SR  ditangkap di daerah Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah,”kata Hengky.

Baca Juga : Berkedok Cafe, D13 Tulang Bawang Diduga Tempat Dugem dan Jual Miras Hingga Larut Malam

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dalam kasus kekerasan seksual ini berupa baju kaos panjang warna hitam, jilbab segi empat warna hitam, celana panjang kulot warna orange, pakaian dalam warna hijau, handphone (HP) merek Realme warna merah, dua buah sofa warna hitam, meja dengan kaca warna putih, 5 buah gelas sloki, 4 botol minuman keras (miras) merek Kawa Kawa warna hijau dan speaker aktif warna hitam.

Kronologi

AKP Hengky Darmawan menjelaskan, menurut keterangan ayah kandung korban T (63) berprofesi tani, warga Kecamatan Banjar Agung, mengatakan bahwa anaknya l (19), telah menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh para pelaku pada hari Sabtu 01 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Cafe Distrik 13, Kampung Tunggal Warga.

“Hari Jum’at 31 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, korban bersama temannya datang ke Cafe Distrik 13 untuk bertemu dengan pelaku JR als O karena sebelumnya sekitar pukul 20.00 WIB, korban dihubungi oleh pelaku via WhatsApp (WA). Korban datang bersama dengan temannya yang juga seorang perempuan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat,”kata AKP Hengky.

Jelas AKP Hengky, saat tiba di Cafe Distrik 13, korban dan temannya langsung masuk dan bertemu dengan pelaku yang saat itu juga sedang bersama dengan teman-temannya. Korban dan pelaku lalu menenguk miras yang memang telah disiapkan sebelumnya dan membuat korban mabuk.

Keempat pelaku saat di gelandang polisi

Saat korban mabuk, para pelaku yang berjumlah 4 orang mulai melakukan perbuatan asusila terhadap korban, hingga korban mengalami tindak pidana kekerasan seksual. Pelaku yang beraksi pertama yakni pelaku SR, lalu pelaku JS als O, dilanjutkan pelaku MG, dan terakhir pelaku MF.

“Ketika korban sadar, kondisinya sudah dalam keadaan tanpa busana, lalu korban membawa pakaiannya menuju ke toilet yang ada di dalam Cafe Distrik 13. Saat sedang berada di dalam toilet, korban mendengar pintu digedor kuat-kuat, lalu korban keluar, ternyata saksi D (teman korban) datang dan membawa korban keluar dari tempat kejadian perkara (TKP). Hari itu juga korban bersama dengan orang tuanya melaporkan peristiwa yang dialami ke Mapolres Tulang Bawang,” ungkap AKP Hengky.

Kasat Reskrim menambahkan, para pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 6 huruf b atau Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 300 Juta. (*)

Tags: CafeDistrik 13 Tulang BawangPolres Tulang Bawang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga
Kota Bandar Lampung

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

14 April 2026
Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik
Kota Bandar Lampung

Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik

14 April 2026
Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH
Kota Bandar Lampung

Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH

14 April 2026
Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur
Kota Bandar Lampung

Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur

14 April 2026
Next Post
Penormalan Bertahap PLN Telah Pulihkan 1 Juta Pelanggan di Lampung

Penormalan Bertahap PLN Telah Pulihkan 1 Juta Pelanggan di Lampung

Bimtek Penulisan Karya Ilmiah dan Artikel Layak Siar Media Massa Sinarlampung.co Hadirkan 4 Pemateri

Bimtek Penulisan Karya Ilmiah dan Artikel Layak Siar Media Massa Sinarlampung.co Hadirkan 4 Pemateri

Menteri BUMN Diminta Copot Pejabat PLN di Sumatera

Menteri BUMN Diminta Copot Pejabat PLN di Sumatera

Sistem Kelistrikan Sumbagsel Pulih 100 Persen

Sistem Kelistrikan Sumbagsel Pulih 100 Persen

PLN UID Lampung Tidak Bisa Hadiri Panggilan DPRD Soal Pemadaman Listrik Masal

PLN UID Lampung Tidak Bisa Hadiri Panggilan DPRD Soal Pemadaman Listrik Masal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Debat Publik Kedua Pilgub Lampung Soal Hukum, Pemerintahan dan Sosial Budaya

Debat Publik Kedua Pilgub Lampung Soal Hukum, Pemerintahan dan Sosial Budaya

2 November 2024
Gindha: Penyidik Harus Periksa Pemilik RS Ternama di Bandar Lampung

Gindha: Penyidik Harus Periksa Pemilik RS Ternama di Bandar Lampung

15 Maret 2023
BNN Provinsi Lampung Akan Bersergi Dan Kalaborasi Dengan GRANAT

BNN Provinsi Lampung Akan Bersergi Dan Kalaborasi Dengan GRANAT

24 Agustus 2023
Istri Korban Perampokan dan Penculikan di Lampung Ditemukan Tidak Bernyawa

Istri Korban Perampokan dan Penculikan di Lampung Ditemukan Tidak Bernyawa

4 Juni 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!