Kulintang,Pringsewu- Mengaku kepepet untuk kebutuhan hidup jelang hari raya Lebaran, tenaga honorer di salah satu badan Pemerintah Kabupaten Tanggamus berinisial MS (28) warga Pekon (Desa-red) Terdana, Kecamatan Kota Agung nekat menyambi jadi kurir sabu.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan pelaku diringkus polisi saat melintas di Simpang Empat Pasar Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu pada Senin kemarin 17 Maret 2023 siang sekitar pukul 15.00 WIB
“Saat diringkus pelaku diduga berperan sebagai kurir ini dalam perjalanan hendak mengantarkan paket sabu pesanan salah satu rekannya,” ujar Iptu Yudi Raymond, Rabu siang 29 Maret 2023.
Lanjut Raymond, Saat penggeledahan polisi berhasil menemukan barang bukti sebuah plastik klip berisi narkotik jenis sabu seberat 0,21 gram yang disembunyikan pelaku di cover lampu depan sepeda motornya.
“Menurut pelaku narkotika jenis sabu yang dibawanya tersebut merupakan pesanan salah satu rekannya yang saat ini dalam penyelidikan polisi,”ujarnya.
Pelaku yang dalam kesehariannya bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu badan Pemerintah Kabupaten Tanggamus itu, nekat nyambi bekerja sebagai kurir sabu karena terpepet kebutuhan hidup jelang Lebaran.
“Pelaku ngakunya, baru tahun ini nyambi jadi kurir sabu. Dengan alasan butuh uang untuk persiapan menghadapi Lebaran,”jelas Raymond.
Menurut Kasat Narkoba, polisi masih terus mendalami pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh MS yang juga residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret yang pernah beraksi di Kelurahan Pajaresuk Pringsewu pada 2014 lalu.
Sementara itu tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pringsewu guna proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara. (Red)




















