Jumat, Mei 8, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Berencana Laporkan YDS, Pimred Pers News Konsul ke Pengacara Gindha Ansori Wayka

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
1 tahun ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Berencana Laporkan YDS, Pimred Pers News Konsul ke Pengacara Gindha Ansori Wayka
Share on

Bandar Lampung, Kulintang.id — Pemimpin redaksi Pers.News berencana melaporkan YDS praktisi pers, terkait tindak pidana dugaan perubahan akta perusahaan yang dilakukan sepihak oleh YDS ke pihak Kepolisian.

Rencana tersebut telah dikonsultasikan ke Pengacara Gindha Ansori Wayka di Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka & Rekan (Law Office GAW), pada Kamis (27/03/25).

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

Load More

Rencana pelaporan ini berawal dari tindakan hukum yang dilakukan oleh YDS diluar kewenangannya.

ADVERTISEMENT

YDS pada tanggal 20 Januari 2025 telah mendatangi notaris BPY dan meminta untuk membuatkan akta perubahan PT. Pers News Cyber Indonesia.

Berdasarkan akta pendirian awal sebelum perubahan, YDS tidak masuk dalam pihak-pihak yang berkepentingan. Didalam akta pendirian sebelum perubahan Direktur adalah Irham Afifi (Ipar YDS) dan Komisaris Maulana Riansah Ansyori (MRA).

PT. Pers News Cyber Indonesia didirikan pada tanggal 14 Desember 2023, sejak itu terbitlah media Pers.News.

Selama kurun waktu sejak tahun 2023-2024 aktivitas perusahaan berjalan lancar, kegiatan keredaksian dan kerjasama dengan pemerintah provinsi, kota dan kabupaten berhasil dilakukan oleh MRA selalu komisaris dan pemimpin redaksi, bahkan sudah menghasilkan benefit.

Namun, pada tanggal 20 Januari 2025 YDS membuat akta perubahan PT. Pers News Cyber Indonesia dibantu oleh notaris tanpa sepengetahuan dan persetujuan MRA.

YDS merubah para pemegang saham yakni Direktur nya tetap dipegang oleh Irham Afifi dan mengganti Komisaris Maulana Riansah Ansyori dengan M. Youngky Oktora.

Perubahan itu tanpa mengkonfirmasi dan atau tanpa memberitahukan MRA.

Dengan perubahan ini, MRA merasa dirugikan baik materil maupun imateril. Sebab tanda tangan nya dianggap tidak berlaku lagi untuk melakukan transaksi di Bank.

Notaris Akui itu Kesalahan

Terkait dugaan atas perbuatan YDS itu, Notaris BPY mengakui tindakan penerbit akta perubahan adalah merupakan kesalahan.

Hal itu disampaikan oleh notaris BPY melalui sambungan telepon pada Kamis (27/03/25).

“Dia sendiri yang membawa akta, katanya sudah ada pembicaraan. Berarti YDS membohongi saya, seharusnya ada persetujuan dari Direktur dan Komisaris secara tertulis untuk merubah akta ini,” katanya saat dimintai klarifikasi oleh MRA.

Selain mengakui akan kesalahannya, Notaris juga mengatakan bisa membatalkan akta perubahan PT. Pers News Cyber Indonesia jika tidak sesuai dengan persyaratan dalam pengajuan perubahan.

“Bisa dibatalkan atau dimasukkan kembali nama yang telah dikeluarkan, ya ini kelalaian saya terlalu percaya dengan YDS,” imbuhnya.

Kemudian, YDS sendiri mengakui saat dimintai keterangan oleh MRA, bahkan ia menantang untuk dilanjutkan ke ranah hukum.

“Saya yang merubah itu, kalau mau ambil langkah hukum silahkan gw tunggu,” ujarnya.

Terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh YDS dan diakui oleh notaris BPY sebagai kesalahan tersebut, maka MRA akan membawa persoalan ini ke ranah hukum melalui kantor hukum Gindha Ansori Wayka.

Gindha Ansori Wayka berniat membantu MRA menyelesaikan persoalan ini.

Ia menilai, tindakan yang dilakukan YDS dibantu oleh notaris adalah sebuah perbuatan tindak pidana …

“Berkas yang diterima akan saya pelajari terlebih dahulu, apakah mengandung unsur pidana ataupun perdata. Namun melihat dari perubahan akta yang berisikan pemindahan saham tanpa diketahui oleh pihak yang tercantum dalam akta sebelumnya, ini kemungkinan mengarah ke tindak pidana, apalagi akta perubahan ini telah digunakan untuk mencairkan sejumlah uang, ujarnya di Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka & Rekan (Law Office GAW). (*/Red)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga
Kota Bandar Lampung

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

14 April 2026
Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik
Kota Bandar Lampung

Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik

14 April 2026
Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH
Kota Bandar Lampung

Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH

14 April 2026
Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur
Kota Bandar Lampung

Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur

14 April 2026
Next Post
Jelang Idul Fitri 1446 H, Walikota Eva Sidak Pasar Bandar Lampung

Jelang Idul Fitri 1446 H, Walikota Eva Sidak Pasar Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran

Pemkot Bandar Lampung Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran

Walikota dan Forkopimda Sidak Ketersediaan Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran

Walikota dan Forkopimda Sidak Ketersediaan Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran

Pemkot dan Forkopimda Bandar Lampung Gelar Apel Siaga Idul Fitri

Pemkot dan Forkopimda Bandar Lampung Gelar Apel Siaga Idul Fitri

Salat Idul Fitri Perdana Sebagai Gubernur, Mirza Akan Tunaikan Salat Ied di Lapangan Enggal

Salat Idul Fitri Perdana Sebagai Gubernur, Mirza Akan Tunaikan Salat Ied di Lapangan Enggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Tanah Longsor di Way Kanan 3 Orang Hilang dan 2 Orang Tewas Tertimbun

Tanah Longsor di Way Kanan 3 Orang Hilang dan 2 Orang Tewas Tertimbun

13 Maret 2023
Gubernur Lepas Peserta Bank Lampung RUN 2026, Apresiasi Kontribusi untuk UMKM

Gubernur Lepas Peserta Bank Lampung RUN 2026, Apresiasi Kontribusi untuk UMKM

15 Maret 2026
Diguyur Hujan, Emak-emak Tetap Semangat Senam Bersama Ardjuno

Diguyur Hujan, Emak-emak Tetap Semangat Senam Bersama Ardjuno

18 November 2024
LAP-PNRI Lakukan Akreditasi Perpustakaan Milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Tanggamus

LAP-PNRI Lakukan Akreditasi Perpustakaan Milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Tanggamus

18 Maret 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!