Bandar Lampung, Kulintang.co – Naiknya tarif tol di Lampung – Sumatera Selatan, ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) dan Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) nampaknya tidak diimbangi dengan peningkatan pelayanan. Justru diduga adanya unsur permainan dalam penetapan tarif keluar yang tidak sesuai dari golongan kendaraan yang digunakan pengguna jalan tol dan saat di pertanyakan petugas tol berdalih sistem error.
“Kita masuk dari pintu Tol Menggala dan keluar di pintu tol Tegineneng Barat dengan saldo kurang lebih Rp.104.900 menggunakan kendaraan Toyota Hilux. Anehnya saat keluar pintu tol, kendaraan yang notabanenya golongan 1 justru saat keluar tarifnya di layar pintu tol golongan III,”kata Eri pengguna jalan tol, pada Senin dini hari, sekitar pukul 02.23 WIB, 11 November 2024.
Sehingga, lanjut Eri. Kendaraan yang ditumpangi bersama kedua temannya itu tidak bisa membuka pintu keluar tol, saat sedang mencoba berulangkali menempelkan kartu. Tak berselang lama muncullah salah satu petugas dan mengecek serta memberi tahu jika saldo e-toll kurang dengan memberikan penjelasan adanya kenaikan tarif pada beberapa hari yang lalu.
“Dilayar tarif keluar Rp.152.000 dan Karena saldo kurang, soal kenaikan tarif tol memang ada di pemberitaan makanya kami mengisi saldo sebesar Rp.50.000 dengan admin Rp.5000. Saat petugas sedang mengisi saldo itu, saya keluar kendaraan, lalu melihat layar di pintu tol kembali. Kami baru menyadari kategori kendaraan Hilux tersebut masuk ke golongan III,”terangnya.

Karena hal itu, setelah saldo terisi lantas kami bertanya soal golongan yang tidak sesuai itu kepada petugas yang tidak ada bet namanya tersebut.
“Saat ditanya, petugas itu menjelaskan jika hal itu bisa disebabkan karena sistem error dan kalau error biasanya petugas di pintu masuk tol melakukan penyesuaian golongan kendaraan secara manual. Dan dia mengatakan mungkin petugas diawal masuk tertidur sehingga tidak melakukannya sacara manual,”ungkap Eri menirukan penjelasan petugas pintu tol Tegineneng Barat.

Karena kejadian itu, petugas tersebut menyarankan klaim pengembalian dana ke pintu tol awal masuk yaitu Menggala di sertai dengan memberikan selembar struk. “Biasanya klaim seperti itu ke pintu tol awal masuk, nanti di pulangin kelebihan bayarnya dan kesalahan bukan di kami pak, untuk klaim kalau bisa jangan lebih dari seminggu,”kata Eri menirukan penjelasan petugas itu dengan menunjukan struk klaim tersebut.
“Bagi kami ini sungguh aneh dan menduga adanya unsur permainan, yang awalnya petugas tersebut seolah tak menyadari golongan kendaraan yang nyata-nyata tidak sesuai. Giliran dipertanyakan menyalahkan sistem error dan petugas jaga tempat pintu masuk tol yang ketiduran serta tidak melakukan penyesuaian secara manual ditambah lagi setelah di protes saldo yang terpotong tertera hanya sebesar Rp.126.000 dengan tetap di golongan III,”Ujarnya.
Eri berharap, bukan hanya soal pengembalian kelebihan bayar dari pihak operator tol Bakter dan Terpeka. Namun evaluasi menyeluruh serta ivestigasi mendalam dari pihak terkait. Apalagi sebelumnya terlihat kejanggalan dalam sikap petugas saat sebelum dan sesudah di protes soal tarif golongan keluar tol yang tidak sesuai dengan kendaraan yang di gunakannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Hakaaston (HKA) selaku operator pengelola jalan tol Bakter dan Terpeka sedang diminta konfirmasi atas kejadian tersebut. (*/Red).




















