Kulintang.co,Bandar Lampung- Terbongkar motif pelaku perampokan di bank Arta Kedaton Makmur di Jalan Laksana Malahayati No.139, Kangkung, Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Berdasarkan pengakuan pelaku motifnya merampok karena kecanduan narkoba jenis putau sehingga diduga hasil kejahatanya untuk membeli baram haram tersebut dan untuk hura-hura.
“Motifnya, berdasarkan pengakuan pelaku (perampokan bank-red). Dia merupakan pengguna aktif narkoba jenis putau, jadi diduga hasil pelaku merampok ini akan digunakan untuk membeli narkoba dan hura-hura,”ungkap Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto saat menggelar ekpose Jumat 17 Maret 2023 sore di Mapolresta Bandar Lampung.
Pelaku yang tertangkap dan baku hantam sempat saling rebut tas berisi uang berinisial HG alia Heri Gunawan. Atas pengakuan HG, petugas kepolisian akan mendalami melalui tes urine untuk mendeteksi kondisi kesehatan hingga kandungan zat amfetamin dalam diri pelaku. “Tes urine masih kami ambil dan hasil pengecekannya menunggu lebih lanjut,”kata Ino.
Dalam aksinya, HG sempat merampas tas berisi uang Rp 300 juta dari tangan satpam bank yang mana uang tersebut diketahui milik nasabah bank Mayora.
Peristiwa perampokan bermula saat satpam Bank Arta Kedaton bernama Tito Alexander bersama seorang Teler Agnes berjalan menuju Bank Mayora yang lokasinya bersebelahan.
“Jadi satpam Bank Arta Kedaton Makmur dan teller ini hendak mengambil uang di Bank Mayora senilai Rp 300 juta milik nasabah. Seteleh mengambil uang di Bank mayora, keduanya kembali ke Bank Arta Kedaton dengan di Kawal Satpam Bank Mayora bernama Kismanto,”Jelasnya.
Lanjutnya, Pelaku tiba-tiba datang dari belakang dan berusaha merebut tas yang dipegang Satpam Tito Alexander. Disitulah terjadi tarik menarik antara pelaku dengan Satpam Tito dan dibantu Satpam Bank Mayora Kismanto.
“Satpam kemudian lari masuk ke dalam bank Arta Kedaton untuk mengamankan uang tersebut, namun pelaku mengeluarkan denjata Air Softgun dan langsung menembakkan senjata api tersebut ke arah Satpam Tito dan mengenai Perut samping sebelah kiri, sembari mengejar dan lalu menembakkan kembali ke satpam Kismanto mengenai Tangan sebelah Kanan dan perut sebelah kanan,”ujarnya.
Kemudian Senjata air Sofgan yang dipegang pelaku berhasil direbut, dengan dibantu Nasabah,Karyawan dan warga sekitar sehingga pelaku berhasil diamankan.
Polisi Buru 2 Pelaku Lainnya
Dalam aksinya, terungkap HG tidak sendiri melainkan bersama 2 rekannya, peran HG sebagai eksekutor sedangkan 2 rekannya menunggu diatas motor.
“Pelaku berinisial HG bersama dua orang lainnya menggunakan dua sepeda motor berhenti di depan Bank Mayora, jadi total pelaku sebenarnya berjumlah tiga orang,”ungkap Ino.
Lanjutnya, Tapi yang turun dari motor hanya pelaku HG, sedangkan dua pelaku lainnya menunggu di motor masing-masing sambil memantau situasi. Saat ini dua orang pelaku lainnya sedang dalam pengejaran petugas kepolisian.
Atas perbuatan pelaku, Ino mengatakan pelaku terancam Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati, Selain itu, pelaku juga terancam pasal kepemilikan senjata api. Dari tangan pelaku, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver dan senjata air softgun jenis Glock beserta amunisinya. (Red)




















