Kuliintang.id — Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (30/03/2026).
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya penguatan reformasi hukum dan birokrasi, serta pencegahan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, kerja sama ini juga fokus pada pengamanan aset daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, serta pemberian bantuan hukum bagi pemerintah kota. Upaya tersebut diharapkan tidak mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib, bersih, dan taat hukum.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Kolaborasi ini dinilai penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berharap sinergitas antar lembaga semakin solid dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)




















