Selasa, Juni 23, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung

Siap Edar 10 Ton Pupuk Oplosan Tujuan Palembang Diciduk Polsek Palas, Ini Merknya

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
3 tahun ago
in Lampung, Lampung Selatan
0
Siap Edar 10 Ton Pupuk Oplosan Tujuan Palembang Diciduk Polsek Palas, Ini Merknya
Share on

Kulintang,Lampung Selatang- Pengiriman 10 ton pupuk oplosan produksi rumahan siap edar tujuan Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Beromset puluhan juta rupiah milik J (33) warga Dusun Banyumas, Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas digagalkan dan disita Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, Kamis 9 Maret 2023.

Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara mengatakan jika pupuk oplosan yang sudah dimuat kedalam mobil truk colt diesel dan akan dikirim ke Kota Palembang, Sumatera Selatan itu berhasil diamankan oleh jajarannya dari tangan pelaku pada jam 09.00 WIB hari Selasa kemarin 7 Maret 2023.

Berita Lainnya:

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok

Sekda Kota Bandar Lampung Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura

Load More

“Jadi, pelaku J (33) tertangkap tangan sedang melakukan tindak pidana pengoplosan pupuk di sebuah rumah kosong di Dusun Kuningan, Desa tanjungsari, Kecamatan Palas,” ujar Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin saat dikonfirmasi, Rabu 8 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

Pelaku J merupakan warga Dusun Banyumas, Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas dan mengenyam pendidikan terakhir di bangku SMP. J tertangkap basah oleh Kanit Reskrim Polsek Palas Aipda Muhyi, tengah mengoplos pupuk merek Phonska menggunakan skop.

“Pelaku mencampur atau mengoplos 2 ton pupuk Phonska dengan 6 ton Dolomit serta 2 ton Borax,”ungkap Kapolsek.

Lalu, pupuk oplosan itu dikemas kembali kedalam karung pupuk ukuran 50 kilogram merek MPK Mahkota dan dijahit menggunakan mesin jahit karung.Selanjutnya, sejumlah 10 ton pupuk oplosan tersebut dimuat ke mobil truk Colt Diesel warna biru Nopol BG 8533 JD untuk dikirim ke daerah Palembang, Sumatera Selatan.

“Pada saat proses muat itu, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku J (33). Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsek Palas untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Andi Yunara.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti diantaranya 1 mobil Colt Diesel dengan muatan 10 ton pupuk oplosan merek MPK Mahkota, 16 lembar karung pupuk merk Phonska warna putih, 21 lembar karung pupuk merk MPK warna putih list oranye, 1 buah timbangan duduk, 2 buah skop bergagang kayu dan 1 unit mesin jahit karung.

Menurut Kapolsek, pelaku sudah lama berjualan pupuk namun indikasi berlangsungnya pengoplosan pupuk oleh pelaku baru dalam 2 kali musim panen. “Pelaku bekerja tunggal dan hanya dibantu oleh buruh panggul saja, untuk omset penjualan pupuk oplosan sekitar Rp50 juta,” rinci Andi Yunara.

Atas perilaku curang yang dilakukan oleh pelaku, ia terancam pasal pidana dan akan dituntut hingga ke meja pengadilan. “Pelaku disangkakan melanggar Pasal 121 juncto Pasal 66 (5) dan atau Pasal 122 juncto Pasal 73 UU Nomorb22 tahun 2019 tentang budidaya Pertanian berkelanjutan,” tandas Kapolsek Palas. (Red)

Tags: lampunglampung selatanpalembangPupuk oplosan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia
Kota Bandar Lampung

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

5 Juni 2026
Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok
Lampung

Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok

25 Mei 2026
Sekda Kota Bandar Lampung  Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura
Kota Bandar Lampung

Sekda Kota Bandar Lampung Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura

24 Mei 2026
Ringankan Beban Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM di Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung

Ringankan Beban Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM di Bandar Lampung

19 Mei 2026
Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Next Post
Pemilik Gudang BBM Ilegal di Natar Oknum Polisi Berdinas di Polres Mesuji

Pemilik Gudang BBM Ilegal di Natar Oknum Polisi Berdinas di Polres Mesuji

Banjir di Tulang Bawang Jalinsum Lumpuh Total, Lalu Lintas Dialihkan Ke Jalinpantim dan Tol Sumatera

Banjir di Tulang Bawang Jalinsum Lumpuh Total, Lalu Lintas Dialihkan Ke Jalinpantim dan Tol Sumatera

Sedaprov Lampung Buka Musrenbang RKPD Kota Bandar Lampung Tahun 2023

Sedaprov Lampung Buka Musrenbang RKPD Kota Bandar Lampung Tahun 2023

Arinal Djunaidi Serahkan LKP Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Lampung

Arinal Djunaidi Serahkan LKP Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Lampung

Pemprov Lampung Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Kemasan

Pemprov Lampung Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Kemasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Wagub Chusnunia Tinjau Taman Bermain Krakatau Park, Hadirkan Wisata Edukasi bagi Masyarakat

Wagub Chusnunia Tinjau Taman Bermain Krakatau Park, Hadirkan Wisata Edukasi bagi Masyarakat

15 April 2023
Pemprov Lampung Lakukan Antisipasi Penanganan Bencana Alam Dengan Mendorong Kesiapsiagaan Semua Unsur

Pemprov Lampung Lakukan Antisipasi Penanganan Bencana Alam Dengan Mendorong Kesiapsiagaan Semua Unsur

6 Agustus 2023
Puncak Dies Natalis Unila Ke-58 Gubernur Lampung Terima Penghargaan Wira Utama Bhakti

Puncak Dies Natalis Unila Ke-58 Gubernur Lampung Terima Penghargaan Wira Utama Bhakti

1 November 2023
Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB

Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB

15 Maret 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!