Bandar Lampung, Kulintang.id — Pemerintah Kota Bandarlampung meresmikan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Siger Milenial yang menghubungkan gedung parkiran Kantor Pemkot Bandarlampung ke halaman Masjid Agung Al-Furqon, Bandarlampung. Peresmian dilakukan Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, Jumat (14/2/2025).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung, Dedi Sutioso, mengatakan JPO yang diresmikan memiliki panjang 156,85 meter dan lebar 3 meter, dengan total anggaran pembangunan sebesar Rp 20,5 miliar.
“Pembangunan dilaksanakan dengan dua tahap, yang pertama senilai Rp 7,9 Miliar pada tahun 2023, tahap kedua di APBD tahun 2024 sebesar Rp 11,7 Miliar dan dilanjutkan di APBD Perubahan tahun 2024 sebesar Rp 900 juta” katanya, merinci.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya pembangunan JPO Siger Milenial.
“Alhamdulillah, JPO Milenial sudah diresmikan. Manfaatkan dan jaga dengan sebaik-baiknya jembatan ini. Dari jembatan ini kita bisa melihat pemandangan yang indah di Bandarlampung,” ujar Eva Dwiana.
Eva Dwiana menekankan pembangunan JPO ini dimulai sejak bulan Juli 2023 dan kini dapat digunakan seluruh masyarakat Kota Bandarlampung maupun pengunjung dari berbagai daerah.
“JPO merupakan salah satu infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. JPO ini didesain sehingga dapat menjadi ikon baru di Kota Bandarlampung,” ucap Eva Dwiana.
Lebih lanjut Eva menuturkan dengan hadirnya JPO Siger Milenial, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat, terutama bagi para pejalan kaki, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan. Selain itu, jembatan ini juga berkontribusi dalam memperlancar arus lalu lintas serta menjadi simbol modernisasi fasilitas umum di Kota Bandarlampung.
“JPO Siger Milenial juga dilengkapi dengan berbagai spot untuk berswafoto dan menikmati pemandangan kota. Akses masuknya hanya melalui halaman Masjid Agung Al-Furqon, sementara di bagian bawah halaman masjid telah disediakan taman bermain untuk anak-anak” kata Eva Dwiana, mengakhiri. (*)




















