Kamis, Mei 7, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Persyaratan Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Anti Ribet

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
1 tahun ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung
0

Gubernur Mirza (Tengah) dan Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi (kiri) saat pelaunchingan Samsat Drive Thru pada 21/5/2025

Share on

Bandar Lampung, kuliintang.id — Program pemutihan pajak kendaran Pemerintah Provinsi Lampung yang akan dimulai pada 1 Mei 2025 sampai 31 Juli 2025 mendatang menjadi kabar bahagia bagi warganya. Bagaimana tidak? Bebas tunggakan pokok, denda PKB (cukup bayar 1 tahun berjalan) dan Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

Ditambah lagi, untuk masyarakat yang pernah membeli kendaraan bekas dapat kesempatan melakukan bea balik nama kendaraan gratis dan cukup membayar biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) saja, seperti biaya Penerbitan BPKB baru, STNK baru dan Plat Nomor baru.

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

Load More

“Program pemutihan pajak kendaraan yang diinisiasi oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal jadi kesempatan bagi warga untuk menghidupkan kembali pajak kendaraannya dan tentunya untuk menyongsong pembangunan Lampung,”kata Slamet Riadi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung di kantornya, Jumat 25 April 2025.

ADVERTISEMENT

Baca Juga : Jangan Ketinggalan! Mulai 1 Mei Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Kendaran

Lalu Bagaimana Syarat dan Ketentuannya?

Untuk mengikuti program pemutihan ini, pemilik kendaraan yang berada di wilayah Lampung harus memenuhi beberapa dokumen-dokumen persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, diantaranya.

Pengesahan Tahunan yaitu, KTP asli, untuk kendaraan perusahaan/pemerintah : surat pengantar dengan kop perusahan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan, STNK asli dan surat kuasa (jika diwakilkan).

Lalu untuk Perpanjangan STNK/Ganti Plat (pajak 5 tahunan) yaitu, cek fisik kendaraan, KTP asli, untuk kendaraan perusahaan/pemerintah : surat pengantar dengan kop perusahan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan, STNK asli, BPKB asli surat dan surat kuasa (jika diwakilkan).

Kemudian Bea Balik Nama yaitu, cek fisik kendaraan, KTP pemilik baru, untuk kendaraan perusahaan/pemerintah : surat pengantar dengan Kop perusahan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan, STNK asli, BPKB asli, kwitansi jual beli bermaterai, dan surat kuasa (jika diwakilkan).

Untuk kendaraan yang masih berdokumen diluar lampung harus terlebih dahulu melakukan Mutasi/Cabut Berkas. Adapun persyaratan yaitu, cek fisik kendaraan, KTP yang dituju, untuk kendaraan Perusahaan/Pemerintah : surat pengantar dengan Kop perusahan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan,STNK asli, BPKB asli, kwitansi jual beli bermaterai, dan surat kuasa (jika diwakilkan).

Pembayaran Anti Ribet

Sangking mudahnya, untuk pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan di SAMSAT Induk Wilayah Kabupaten/Kota kendaraan terdaftar, Samling, Samsat Mall, Drive Thru, Samsat Kontainer, hingga Samsat Desa. Layanan elektronik juga disediakan melalui SIGNAL, E-SAMDES dan E-SALAM. (Eri/Red)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga
Kota Bandar Lampung

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

14 April 2026
Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik
Kota Bandar Lampung

Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik

14 April 2026
Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH
Kota Bandar Lampung

Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH

14 April 2026
Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur
Kota Bandar Lampung

Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur

14 April 2026
Next Post
BMBK Lampung Rehablitasi Jalan di Pesawaran Agar Distribusi Pertanian Lancar

BMBK Lampung Rehablitasi Jalan di Pesawaran Agar Distribusi Pertanian Lancar

Merajut Kebersamaan Forum Mbay Bakas Negeri Besar Adakan Halalbihalal

Merajut Kebersamaan Forum Mbay Bakas Negeri Besar Adakan Halalbihalal

Polres Tulang Bawang Gasak Dua Pengedar Narkoba di Lapo Tuak 

Polres Tulang Bawang Gasak Dua Pengedar Narkoba di Lapo Tuak 

Dibayangi Demo Soal Banjir, Walikota Bandar Lampung Dapat Saran Ini

Dibayangi Demo Soal Banjir, Walikota Bandar Lampung Dapat Saran Ini

Warga Panjang Tolak Demo Provokasi Mengatasnamakan Korban Banjir

Warga Panjang Tolak Demo Provokasi Mengatasnamakan Korban Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Kabar Baik Bagi Peternak Lampung, Stok Vaksin PMK Gratis Taersedia

Kabar Baik Bagi Peternak Lampung, Stok Vaksin PMK Gratis Taersedia

1 Februari 2024
Kejati Ikut Tangani Jual-beli Jabatan Kanwil Kemenkumham Lampung?

Kejati Ikut Tangani Jual-beli Jabatan Kanwil Kemenkumham Lampung?

9 Februari 2024
Tinjau Ruas Strategis Jatimulyo, Gubernur Dorong Normalisasi Drainase dan Perbaikan Jalan

Tinjau Ruas Strategis Jatimulyo, Gubernur Dorong Normalisasi Drainase dan Perbaikan Jalan

14 Maret 2026
CEK FAKTA: Benarkah JK Melakukan Kebohongan dan Dihadapkan kepada Presiden Joko Widodo?                                                    Narasi berusaha meyakinkan bahwa Jusuf Kalla telah melakukan kesalahan dan dihadapkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.                                                    Samarpita Karmacari                                                       Jum’at, 09 Juni 2023 | 21:55 WIB

CEK FAKTA: Benarkah JK Melakukan Kebohongan dan Dihadapkan kepada Presiden Joko Widodo?

12 Juni 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!