Bandar Lampung, Kulintang.id — Aiptu K Oknum Polisi Polda Sumatera Selatan yang menjadi tersangka kasus perjudian, turut dihadirkan dalam rekonstruksi kasus penembakan 3 Polisi di penggrebekan sambung ayam Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di lapangan Korem 043/Garuda Hitam, diperagakan Aiptu K datang ke TKP perjudian di Kampung Karang Manik (register 44), Negara Batin, Way Kanan sekitar pukul 16.00 WIB.
“Adegan 22, sekira pukul 16.00 WIB saksi 24 (Aiptu K) datang menggunakan mobil Sigra membawa 2 ekor ayam,” kata penyidik Denpom II/3 Lampung, Kapten CPM Kurizi, Kamis 17 April 2025.
Selanjutnya sekitar pukul 16.30 WIB, saksi 9 Horizal tiba di lokasi gelanggang ayam menggunakan kendaraan Toyota Rush milik istri saksi 1 (Peltu YHL).
“Adegan 23, saksi 9 tiba di lokasi gelanggang sabung ayam menggunakan mobil rush milik istri saksi 1 dan memarkirkan kendaraan jauh dari gelanggang judi sabung untuk menjemput saksi 1 yang akan berobat ke Bandar lampung,” ucapnya.
“Selama di gelangan, saksi 24 (Aiptu K) menjual ayam, mengadu ayam dan beristirahat di warung,” pungkasnya. (*)




















