Sabtu, September 5, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung

Kades Way Huwi Dilaporkan PT.BTS ke Polda Lampung

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
2 tahun ago
in Lampung, Lampung Selatan
0
Kades Way Huwi Dilaporkan PT.BTS ke Polda Lampung
Share on

Lampung Selatan, Kulintang.id – Muhammad Yani Kepala Desa (Kades) Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, dilaporkan PT.Budi Tata Semesta (BTS), anak perusahaan CV. Sungai Budi ke Polda Lampung dalam dugaan penguasaan lahan tanpa izin yang dilakukan oleh Kades dengan membangun lapangan voli permanen untuk warga di atas tanah yang di disebut perusahaan sebagai tanah HGB miliknya.

Laporan yang dibuat Novi Hariyanto selaku Pengawas Aset PT.BTS tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/GAR/B/2/III/2024/SPKT/Polda Lampung dengan dugaan Kades Way Huwi Muhammad Yani melakukaan penguasaan tanah tanpa izin yang sah dari pemiliknya yang melanggar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 51 Tahun 1960.

Berita Lainnya:

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila

Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang

Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti

Load More
Lap.Voli Warga Desa Way Huwi yang disebut berdiri di tanah HGB PT.BTS

Menurut Novi Hariyanto, lahan tersebut memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 370, yang diterbitkan pada 28 Agustus 1996, dengan peta situasi No. 10/1996, dan luas mencapai 35,12 hektare. Ia menyebut bahwa pihak perusahaan telah berulang kali mengingatkan Kades Muhammad Yani untuk tidak melakukan pembangunan secara permanen di atas lahan tersebut, namun peringatan itu tidak diindahkan.

ADVERTISEMENT

“Sejak awal, kami sudah memperingatkan agar tidak membangun di atas tanah perusahaan. Namun, Kades tetap bersikeras dan akhirnya membangun lapangan voli secara permanen tanpa izin. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polda Lampung,” ujar Novi Hariyanto, Kamis 6 Februari 2025.

Novi menegaskan bahwa dalam mediasi yang difasilitasi oleh Camat Jati Agung Firdaus adam dan Polres Lampung Selatan, pihak perusahaan telah memberikan opsi bagi Kades Muhammad Yani untuk membuktikan kepemilikan tanah melalui jalur perdata jika memang memiliki dokumen yang sah. Namun hingga saat ini Kades way Hui Muhammad yani tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang valid.

Kades Way Huwi Membantah dan Klaim Tanah Milik Desa

Dilaporkan dengan tuduhan tersebut, Muhammad Yani membantahnya. Ia mengklaim bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan lapangan voli tersebut sudah menjadi milik desa sejak tahun 1968, jauh sebelum perusahaan mendapatkan HGB atas lahan tersebut. Ia juga menyebut bahwa di lahan tersebut terdapat tanah pemakaman yang telah digunakan oleh masyarakat setempat selama puluhan tahun.

Menurutnya, ada indikasi malpraktik dalam penerbitan HGB oleh BPN Lampung Selatan. Ia menduga adanya keterlibatan oknum tertentu dalam proses penerbitan sertifikat yang mengabaikan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar HGB perusahaan tersebut tidak diperpanjang dan mendesak pemerintah untuk turun tangan menyelesaikan sengketa ini.

“Kami sudah menggunakan tanah ini sejak lama, bahkan sebelum PT. BTS berdiri. Kami minta pemerintah segera turun tangan dan meninjau kembali proses penerbitan sertifikat ini. Jangan sampai hak masyarakat dirampas begitu saja,” ujar Muhammad Yani.

Ia juga menyoroti bahwa permasalahan serupa tidak hanya terjadi di Way Huwi, tetapi juga di beberapa daerah lain di Lampung. Oleh karena itu, ia meminta Presiden, Menteri ATR/BPN, serta Satgas Mafia Tanah untuk segera turun tangan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik dugaan mafia tanah.

Muhammad Yani menjelaskan bahwa berdasarkan peta situasi rencana pemberian SHGB tanggal 10 April 1996 dan peta izin lokasi tanggal 3 Mei 1996, lahan lapangan sepak bola dan pemakaman sudah dikeluarkan dari area yang diberikan kepada perusahaan. Namun, secara mengejutkan, pada 28 Agustus 1996, lahan tersebut kembali masuk ke dalam peta SHGB PT. BTS.

“Masyarakat sudah menggunakan lapangan sepak bola dan tanah kuburan itu jauh sebelum PT. BTS hadir. Ini menjadi bukti bahwa ada kejanggalan dalam penerbitan sertifikat. Ada dugaan permainan dalam penerbitan SHGB yang mengabaikan hak masyarakat,” tegasnya.

Masyarakat Way Huwi sendiri mulai resah dengan konflik ini. Mereka mendukung upaya Kades untuk mempertahankan hak mereka atas tanah tersebut dan meminta pemerintah segera mengambil tindakan agar konflik agraria ini tidak berlarut-larut.

Kini kasus terssbut telah masuk dalam penyelidikan di Polda Lampung. Masyarakat dan pihak desa berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara adil dan transparan, serta memastikan bahwa hak masyarakat tidak dirampas oleh pihak yang memiliki kepentingan bisnis. (*/Red)

Tags: Kades Way Huwilampung selatanTanah
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila
Lampung

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila

13 Agustus 2026
Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang
Lampung

Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang

12 Agustus 2026
Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti
Lampung

Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti

11 Agustus 2026
Dugaan Penyimpangan BOSP 2025 : Kepala SMAN 1 Simpang Pematang “Bungkam” Soal Administrasi Membengkak Kegiatan Siswa Merangkak?
Lampung

Dugaan Penyimpangan BOSP 2025 : Kepala SMAN 1 Simpang Pematang “Bungkam” Soal Administrasi Membengkak Kegiatan Siswa Merangkak?

10 Agustus 2026
Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus
Lampung

Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus

7 Agustus 2026
Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga
Kota Bandar Lampung

Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga

29 Juli 2026
Next Post
Walikota Bandar Lampung Dukung Penuh Pendirian Fakultas Kedokteran UIN RIL

Walikota Bandar Lampung Dukung Penuh Pendirian Fakultas Kedokteran UIN RIL

Pemkot Bandar Lampung Beri Tali Asih untuk Atlet PON 2024

Pemkot Bandar Lampung Beri Tali Asih untuk Atlet PON 2024

Miris Lantai Kantor Satpol PP Kota Bandar Lampung Berlubang

Miris Lantai Kantor Satpol PP Kota Bandar Lampung Berlubang

KPKAD Minta Menteri ATR BPN Terbitkan Rekomendasi Ukur Ulang PT. Bumi Madu Mandiri

KPKAD Minta Menteri ATR BPN Terbitkan Rekomendasi Ukur Ulang PT. Bumi Madu Mandiri

Peresmian JPO Siger Milenial Jadi Ikon Baru Bandar Lampung

Peresmian JPO Siger Milenial Jadi Ikon Baru Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Gubernur Lampung Ajak Parpol Perjuangkan Kebijakan Pro-Rakyat

Gubernur Lampung Ajak Parpol Perjuangkan Kebijakan Pro-Rakyat

30 September 2025
Sekda Fahrizal Ajak Pejabat Tinggi Miliki Inovasi untuk Indonesia Emas 2045

Sekda Fahrizal Ajak Pejabat Tinggi Miliki Inovasi untuk Indonesia Emas 2045

19 Oktober 2023
Mewakili DPD Gerindra Lampung, Mayang Sari Berikan Bantuan ke Korban Kebakaran

Mewakili DPD Gerindra Lampung, Mayang Sari Berikan Bantuan ke Korban Kebakaran

4 Juni 2023
Buntut Penahanan RT Rajabasa Jaya, Ratusan Masa Lakukan Aksi Tolak Diskriminasi Umat Muslim

Buntut Penahanan RT Rajabasa Jaya, Ratusan Masa Lakukan Aksi Tolak Diskriminasi Umat Muslim

28 Maret 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!