Bandar Lampung, Kulintang.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur di Hotel Novotel, hasilnya pasangan Arinal Djunaidi – Sutono (Ardjuno) mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela (Mirhan) dinomor urut 2.
Sebelum pengudian nomor urut, kedua pasangan calon tersebut secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Pilgub Lampung tahun 2024 oleh KPU provinsi Lampung.
“KPU Provinsi Lampung menetapkan pasangan Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. – dr. Jihan Nurlela Chalim, M.M. dan Dr. (H.C.) Ir. H. Arinal Djunadi – Ir. H. Sutono, M.M. atau Ardjuno sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung,”ujar Erwan.
Kemudian dilakukan pengudian nomor urut yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami bersama para Komisioner. Adapun mekanismenya, Erwan menjelaskan pengambilan nomor urut disesuaikan dengan pasangan calon yang lebih dahulu mendaftar di KPU. Karena itu, Mirza-Jihan terlebih dahulu mengambil nomor urut.
Dalam Pilgub Lampung 2024, pasangan calon Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela diusung sembilan partai politik pengusung yakni Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, Buruh dengan perolahan suara sah 78,63 persen. Kemudian untuk pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono, ditetapkan pasangan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan, dengan suara sah 16,89 persen. (*/Red)




















