Jumat, Mei 8, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Kepala Sekolah SD Negeri 1 Telukbentung Bantah Penyimpangan Dana BOS

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
2 tahun ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Disdik Bandar Lampung Telusuri Aduan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SD Negeri 1 Telukbetung
Share on

Bandar Lampung, Kulintang.co – Kepala Sekolah SD Negeri 1 Teluk Betung, Eni Supriati membantah tuduhan dugaan Pengelolaan anggaran Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Telukbetung, Bandar Lampung diduga sarat penyimpangan, terutama dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Termasuk tuduhan adanya SPJ dana BOS fiktif.

Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Telukbetung Diduga Sarat Penyimpangan Terindikasi Ada SPJ Fiktif?

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

Load More

Eni Supriati didampingi kerabatnya kepada media mengatakan bahwa dugaan pengelolaan Dana  BOS syarat penyimpangan dengan SPJ fiktif di SD Negeri 1 Teluk Betung adalah tidak benar. Dalam pembagian ATK itu tahun pembelajaran bukan Tahun anggaran. Dan dalam penyedian peralatan UKS sudah di sediakan tetapi sering hilang dan tidak ada kerja sama dengan Dewan Guru,” kata Eni Supriati.

ADVERTISEMENT

Baca Juga : Disdik Bandar Lampung Telusuri Aduan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SD Negeri 1 Telukbetung

Kemudian, kata Eni, dalam kegiatan ke Agamaan tidak ada anggaran dalam juknis dari Dana Bos. Dalam anggaran Bos tidak dapat di pergunakan untuk konsumsi baik dalam kegiatan rapat dan kegiatan ke siswaan. “Dalam bos tidak ada anggaran makan minum atau konsumsi baik rapat, dan kegiatan kesiswaan,” katanya.

Mosi Tidak Percaya

Sementara sebelumnya, para guru SD Negeri 1 Teluk Betung menyampaikan pernyataan mosi tidak percaya dengan kepemimpinan Eni Supriati sebagai kepala sekolah. Mosi tidak percaya itu disampaikan tertulis, di tanda tangani 18 guru di SD Negeri 1 Teluk Betung, yang ditembuskan kepada Kejaksaan, Inspektorat, walikota Kota Kota, dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

Dalam pengaduan terkait Kepala Sekolah SD Negeri 1 Telukbetung itu para Dewan Guru SD Negeri 1 Telukbetung di Jalan WR Supratman No. 67 Teleukbetung Bandar Lampung menyatakan sudah tidak nyaman atas kepemimpinan Eni Supiati Spd itu. “Kami dewan guru SD Negeri 1 Telukbetung sudah merasa tidak nyaman, tidak senang, dan tidak tenang dengan kepemimpinan Ibu Eni Supiati, S.Pd sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 1 Telukbetung. Karena selama satu tahun ATK (Alat Tulis Kantor) tidak dibagikan. Dibagikan pada 7 Maret 2023 dan baru dibagikan kembali pada 26 Februari 2024,” tulis dewan Guru.

Kemudian tidak adanya kegiatan siswa apapun tetapi pengeluaran Dana BOS yang membeludak dan Kepala Sekolah selalu mengeluh kehabisan Dana. Adanya intimidasi atau ancaman terhadap salah satu guru honor, gajih guru tersebut diminta sebesar Rp.500 ribu, dengan alasan untuk menggaji guru honor baru.

“Tetapi karena kami seluruh dewan guru protes akhirnya tidak jadi dipotong tetapi akan diambil dari dana ATK, artinya tidak ada pembagian ATK sampai Desember 2024. Namun tetap ada dalam pelaporan SPJ BOS dan beban kerja guru tersebut ditambah dari 36 jam pelajaran menjadi 60 jam pembelajaran per minggu,” tulisnya.

Kemudia tidak adanya perlengkapan UKS seperti obat-obatan tetapi dalam SPJ BOS ada bukti pembelajaan. Pengelolaan uang kantin yang tidak jelas siapa pengelola, berapa pemasukan dana dan penggunaan dananya.

Soal lain, gajih guru Honorer tidak sesuai dengan yang di tanda tangani pada SPJ BOS. Setiap ada kegiatan keluar baik Guru maupun Siswa tidak adanya snack kue ataupun nasi. Setiap adanya pembelian dalam kegiatan sekolah selalu mengatas namakan uang dari kantong pribadi bukan dari dana BOS.

“Tidak transparannya Dana BOS bahkan sama sekali Dewan Guru tidak mengetahui apapun yang dibelanjakan dari Dana BOS. Tidak adanya Ekskul di sekolah sehingga membuat siswa tidak aktif. Setiap ada kegiatan rapat disekolah tidak ada kebijakan untuk snack kue dan nasi,” tulisnya lagi.

Lalu adanya intimidasi atau ancaman terhadap dewan guru apabila tidak mematuhi perintah Kepala Sekolah maka akan dipersulit tidak akan diberikan tanda tangan berkas apabila ada sesuatu hal. Setiap ada perlombaan dipersulit dengan alasan tidak ada dana.

Setiap kegiatan keagamaan di lingkungan sekolah SDN 1 Telukbetung pendanaan kegiatan tidak dikeluarkan dari dana BOS melainkan Dana dari Infaq Siswa. Tidak adanya buku cetak pembelajaran IPAS dan Matematika kelas 4 semester genap Kurikulum merdeka (buku baru ada pada bulan mei 2024 itupun tidak sesuai dengan jumlah siswa.

Belum adanya buku cetak kurikulum merdeka untuk kelas 2,3,5 dan 6 pada tahun ajaran 2024-2025. Adanya kerjasama antara operator BOS dan Kepala Sekolah karena setiap ada pembicaraan operator selalu membela dan pasang badan hingga memukul meja. Demikian perihal pengaduan Dewan Guru SD Negeri 1 Telukbetung, dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti.

Yang menyatakan Dewan Guru SD Negeri 1 Telukbetung., Herida Dahlia SPd, Tis’ah SPd, Sri Utari Holifah SPd, Ruspa Diana SPd MM, Darmanela SPd, Nafilah MPd, Dita Nofa Diniati Spd, Sherly Spd, Siti Aisyah SPd, Hamdani SPd, M Zuhudi SPd, Memy Lorentika SPd, Irnanda Agustina SPd, Upriana SPd, Patris Yuniar SPd, Nining Nuraini SPd, Deni Putri SPd, dan Nurhasana SPd. (/*)

Tags: Disdikbud Bandar Lampung
ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga
Kota Bandar Lampung

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

14 April 2026
Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik
Kota Bandar Lampung

Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik

14 April 2026
Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH
Kota Bandar Lampung

Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH

14 April 2026
Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur
Kota Bandar Lampung

Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur

14 April 2026
Next Post
Upacara HUT RI Ke-79 di Kota Baru, Pj.Gubernur Samsudin : Momentum Bersejarah! Untuk Lampung Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan

Upacara HUT RI Ke-79 di Kota Baru, Pj.Gubernur Samsudin : Momentum Bersejarah! Untuk Lampung Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan

Pj. Gubernur Samsudin Ikuti Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-97 di Kota Baru Dengan Khidmat dan Mendapat Antusiasme Masyarakat

Pj. Gubernur Samsudin Ikuti Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-97 di Kota Baru Dengan Khidmat dan Mendapat Antusiasme Masyarakat

Kepsek SD Negeri 2 Harapan Jaya Tepis Dugaan Pungli dan Penyimpangan Dana BOS, Begini Penjelasannya

Kepsek SD Negeri 2 Harapan Jaya Tepis Dugaan Pungli dan Penyimpangan Dana BOS, Begini Penjelasannya

50 Anggota DPRD Bandar Lampung Periode 2024-2029 Dilantik

50 Anggota DPRD Bandar Lampung Periode 2024-2029 Dilantik

Polda Lampung Selidiki Dugaan Peredaran Minyakkita Palsu

Polda Lampung Selidiki Dugaan Peredaran Minyakkita Palsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Gindha Ansori Wayka : Anggota Paskibra Harus Bebas Dari Narkotika

Gindha Ansori Wayka : Anggota Paskibra Harus Bebas Dari Narkotika

22 Juni 2023
Penerapan Opsen Pajak Kendaraan 2025 di Bandar Lampung

Penerapan Opsen Pajak Kendaraan 2025 di Bandar Lampung

16 Juli 2025
Kampung Mekar Indah Jaya Adakan Rembuk Stunting

Kampung Mekar Indah Jaya Adakan Rembuk Stunting

22 Agustus 2024
Gubernur Arinal Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 405 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Gubernur Arinal Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 405 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

20 Juni 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!