Selasa, Juni 23, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Data Temuan LSM Salah, Kadisbun berikan Somasi dan Klarifikasi

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
2 tahun ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Data Temuan LSM Salah, Kadisbun berikan Somasi dan Klarifikasi
Share on

Kulintang.co, Bandar Lampung – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Yuliastuti mengklarifikasi terkait pemberitaan dugaan proyek fiktif yang menyeret dinasnya. Melalui surat klarifikasi bernomor 525/314/V.22/A1/2024, Tanggal 7 Februari 2024, Yuliastuti menegaskan bahwa pemberitaan dugaan proyek fiktif yang disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beberapa waktu lalu di beberapa media tidak benar.

Ada dua proyek atau kegiatan di Dinas Perkebunan Provinsi Lampung yang menurut LSM diduga fiktif. Pertama, paket pengadaan bibit tanaman hutan rakyat sebesar Rp3,081 miliar dan hibah bibit rehab hutan mangrove senilai Rp 495 juta. Kedua, pekerjaan pengadaan Huller Kopi, Alat Perontok Lada, Alat Ukur Kadar Air, dan Pembangunan Sumur Bor di Kabupaten Lampung Timur 2 unit, Pringsewu 1 unit, dan Lampung Selatan 1 Unit.

Berita Lainnya:

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok

Sekda Kota Bandar Lampung Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura

Load More

Dalam keterangannya, Yuliastuti kembali menegaskan bahwa dugaan fiktif pada paket pengadaan bibit tanaman hutan rakyat dan hibah bibit rehab hutan mangrove tidak benar. Dia beralasan jika pengadaan tersebut bukan kewenangan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung. Sehingga tidak ada alokasi anggaran dan program untuk paket pekerjaan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Perlu kami jelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah, khususnya pada Pasal 458 serta merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 Tahun 2020 Tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian bahwa komoditas/program berkenaan tanaman hutan rakyat dan bibit mangrove bukan menjadi kewenangan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, sehingga tidak ada alokasi anggaran dan program untuk paket pekerjaan tersebut,” kata Kepala Dinas Perkebunan Lampung, Yuliastuti melalui surat klarifikasinya, Senin, 12 Februari 2024.

Begitupun pemberitaan terkait dugaan fiktif pekerjaan pengadaan Huller Kopi, Alat Perontok Lada, Alat Ukur Kadar Air, dan Pembangunan Sumur Bor di tiga Kabupaten. Yuliastuti menegaskan pengadaan empat item pengadaan tersebut telah dilaksanakan dan tidak fiktif.

“Perlu kami klarifikasi bahwa kegiatan tersebut Tidak Fiktif dan telah dilaksanakan serta sesuai dengan rencana kerja kegiatan baik dalam hal spesifikasi teknis maupun kuantitasnya (data dukung terlampir),” ujar Yuliastuti.

Selain melayangkan surat klarifikasi tersebut, Yuliastuti juga menunjuk atau memberi kuasa kepada kantor hukum Gindha Ansori Wayka (Law Office GAW) untuk mengirim somasi Kepada Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LSM-LPAB). Direktur Law Office GAW dan Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA), Gindha Ansori Wayka membenarkan terkait pemberian kuasa untuk somasi tersebut.

“Benar Ibu Kadis memberikan Surat Kuasa untuk mengingatkan narasumber bahwa datanya keliru,” ujar Gindha Ansori Wayka, SH.MH Direktur Law Office GAW dan Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA) di Bandar Lampung, Senin, 12 Februari 2024.

“Benar Ibu Kadis memberikan Surat Kuasa untuk mengingatkan narasumber bahwa datanya keliru”, Ujar Gindha Ansori Wayka, SH.MH Direktur Law Office GAW dan Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA) di Bandar Lampung, 12/2/2024.

Menurut Gindha, hal ini telah ditindaklanjuti dengan mengirim somasi tersebut kepada LSM LPAB Provinsi Lampung terkait kekeliruan data yang dipublish tersebut berdasarkan Surat Nomor: 055/B/GAW-Law Office/II/2024, tanggal 12 Februari 2024 Perihal : Somasi (Peringatan).

“Terkait somasi sudah dikirimkan dengan tujuan agar rekan-rekan LSM LPAB mencabut pernyataan dibeberapa media karena datanya keliru dan disertai permintaan maaf melalui media,” tambah Pengacara Muda terkenal ini.

Menurut Pria Kelahiran Negeri Besar Way Kanan ini, peringatan ini dilakukan untuk menghindari persoalan hukum lebih lanjut karena menurutnya informasi ini disebar melalui media sosial dan media online (elektronik) yang dapat mengarah pada pelanggaran UU ITE.

“Langkah ini kita ambil agar tidak ada tuntutan hukum mengingat informasinya disebar melalui media dan ini jadi konsumsi publik, sehingga perlu dilakukan pencabutan pernyataan dan permohonan maaf”, Pungkas Gindha.

Dihubungi terpisah, Ketua LSM LPAB Sofyan, AS.ST atas somasi dari Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka tersebut, menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan data yang disampaikan dan kejadian itu bisa menjadi evaluasi pihaknya kedepan dalam menjalankan kontrol sosial sesuai amanat undang-undang.

“Terkait adanya kekeliruan data, kami selaku dari lembaga kontrol sosial meminta maaf atas kejadian tersebut dan kedepanya menjadi evaluasi,”ujarnya. (*)

Tags: Dinas Perkebunan lampungGindha ansori waykaKlarifikasiproyek fiktif
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia
Kota Bandar Lampung

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

5 Juni 2026
Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok
Lampung

Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok

25 Mei 2026
Sekda Kota Bandar Lampung  Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura
Kota Bandar Lampung

Sekda Kota Bandar Lampung Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura

24 Mei 2026
Ringankan Beban Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM di Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung

Ringankan Beban Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM di Bandar Lampung

19 Mei 2026
Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Next Post
Kerap Kasar dan Narkoba, Suami Asyik Nyelot Berakhir Tragis di Guyur dan Dibakar Istri

Kerap Kasar dan Narkoba, Suami Asyik Nyelot Berakhir Tragis di Guyur dan Dibakar Istri

Gubernur Terima Audensi Nabilah Balqis Finalis Puteri Indonesia Tahun 2024 asal Lampung 

Gubernur Terima Audensi Nabilah Balqis Finalis Puteri Indonesia Tahun 2024 asal Lampung 

Politik Uang Menghantui Tulang Bawang Oknum KPPS Terlibat?

Politik Uang Menghantui Tulang Bawang Oknum KPPS Terlibat?

Kejati Diminta Tunda Pendalaman Soal Jual-Beli Jabatan Kemenkumham Lampung?

Kejati Diminta Tunda Pendalaman Soal Jual-Beli Jabatan Kemenkumham Lampung?

Jumlah KPPS Meninggal Terus Bertambah KPU Siapkan Santunan

Jumlah KPPS Meninggal Terus Bertambah KPU Siapkan Santunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Paparkan Program Unggulan Gubernur Lampung Diusulkan Terima Penghargaan Satyalencana Pembangunan dan Satyalencana Wira Karya

Paparkan Program Unggulan Gubernur Lampung Diusulkan Terima Penghargaan Satyalencana Pembangunan dan Satyalencana Wira Karya

15 Maret 2023
Pemprov Lampung Membuka Sidang Majelis Daerah IV Gereja Bethel Indonesia

Pemprov Lampung Membuka Sidang Majelis Daerah IV Gereja Bethel Indonesia

24 Mei 2023
Komplotan Rampok Ngaku Marinir Terciduk Polisi Lagi COD-an dengan Korban di Metro

Komplotan Rampok Ngaku Marinir Terciduk Polisi Lagi COD-an dengan Korban di Metro

5 November 2023
Gindha Ansori Wayka Minta Pemkot Fasilitasi Pencairan TPG Non ASN, Ini Kata Disdikbud Bandar Lampung

Gindha Ansori Wayka Minta Pemkot Fasilitasi Pencairan TPG Non ASN, Ini Kata Disdikbud Bandar Lampung

11 Juni 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!