Kamis, Mei 7, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Nasional

SESMI Minta KPK Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Reses DPD RI

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
1 tahun ago
in Nasional
0
SESMI Minta KPK Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Reses DPD RI
Share on

Jakarta, Kulintang.id –Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (DPP SESMI), Sanusi Pani, mendesak agar KPK mengusut dugaan reses ilegal yang melibatkan 150 anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

“Reses illegal yang diduga diinisiasi oleh pimpinan DPD RI harus diusut tuntas karena merupakan perbuatan melawan hukum dan menyebabkan kerugian keuangan negara puluhan miliar.” kata Sanusi, kepada wartawan Jakarta, Selasa 11 Maret 2025.

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB

Load More

Menurut Sanusi, perbuatan serius melawan hukum oleh 150 anggota DPD RI tidak mungkin bisa dilakukan tanpa seijin pimpinan DPD. Karena sebagian anggota DPD dan pimpinan DPD adalah orang-orang lama di DPD yang sudah tahu mekanisme reses termasuk segala aturan perundangan tentang reses.

ADVERTISEMENT

“Undang-Undang MD3 mengatur, reses DPD RI mengikuti atau selaras dengan reses DPR RI sebanyak empat kali, bukan lima kali seperti yang dilakukan DPD RI. Kelebihan reses ini hanya bisa dilakukan sepengetahuan atau inisiatif pimpinan DPD,” ujarnya.

Selain itu, kata Sanusi, pihak Sekretariat Jenderal (Sekjen) tidak mungkin mengikuti kemauan DPD RI, melaksanakan reses lima kali dalam satu tahun sidang kalau tidak ada tekanan atau  intervensi dari yang lebih kuat dari pimpinan DPD.

Oleh karena itu, Sanusi meminta lembaga anti rasuah KPK segera turun mengusut secara tuntas kasus reses illegal atau kelebihan reses yang sengaja dilakukan dengan tujuan untuk memperkaya diri. “Pimpinan DPD RI setidaknya telah melanggar tiga undang-undang yang mengatur, diantaranya, Undang-undang MD3, Undang-Undang Tentang Penyelenggara Negara dan Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara,” ucapnya.

“Reses illegal atau kelebihan reses yang merugikan keuangan negara puluhan miliar bukan sekedar pelanggaran etik tapi juga pelanggaran pidana serius. Karena itu harus diproses hukum secara terbuka terang benderang tidak bisa selesai hanya dengan pengembalian uang kepada  negara. Usut tuntas,” kata Sanusi.

Laporan Aliansi BEM

Sebelumnya Aliansi BEM NKRI menyerahkan laporan ke KPK terkait penambahan dana reses diduga merugikan negara oleh DPD, Senin 24 Februari 2025. Penambahan dana reses, kata dia, melanggar 3 undang-undang. Yakni UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3); UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN; serta UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Kevin mengaku sudah menelusuri pola reses DPR dan DPD RI dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2019, DPR hanya melaksanakan satu kali reses selama periode Oktober hingga Desember. “Tetapi yang terjadi di DPD pada tahun 2024 ini justru anomali. Mereka melaksanakan dua kali reses dalam periode yang sama, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ini jelas bukan kesalahan teknis, tetapi ada unsur kesengajaan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Kevin.

Kevin juga memastikan bahwa Aliansi BEM NKRI telah menyerahkan bukti-bukti terkait kepada KPK, untuk memperkuat dugaan bahwa pimpinan DPD telah menyalahgunakan anggaran dengan mengadakan reses tambahan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (*/Red)

Tags: KPK
ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB
Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB

15 Maret 2026
Hadir di Puncak HPN 2026, Gubernur Mirza Dukung Penuh Lampung Tuan Rumah 2027
Lampung

Hadir di Puncak HPN 2026, Gubernur Mirza Dukung Penuh Lampung Tuan Rumah 2027

14 Maret 2026
Pohon Tumbang di Hotel Bukit Randu Timpa Dua Mobil, Satu Pengemudi Terjepit
Kota Bandar Lampung

Pohon Tumbang di Hotel Bukit Randu Timpa Dua Mobil, Satu Pengemudi Terjepit

23 Desember 2025
KPK : Periode Februari-November 2025, Bupati Ardito Terima Suap 5,25 Miliar dan Minta Pemenang Tender Dari Perusahaan Tim Sukses
Lampung

KPK : Periode Februari-November 2025, Bupati Ardito Terima Suap 5,25 Miliar dan Minta Pemenang Tender Dari Perusahaan Tim Sukses

11 Desember 2025
Next Post
Dinas PUPR Tulang Bawang Barat Bungkam Soal Temuan BPK?

Dinas PUPR Tulang Bawang Barat Bungkam Soal Temuan BPK?

Polda Lampung Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama dengan Pemred dan Wartawan

Polda Lampung Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama dengan Pemred dan Wartawan

Direktur Narkoba, Dirintel dan Kabid Dokes Polda Lampung Mutasi Bersama Lima Kapolres

Direktur Narkoba, Dirintel dan Kabid Dokes Polda Lampung Mutasi Bersama Lima Kapolres

Residivis Curanmor Gagal Curi Motor di Bandar Lampung

Residivis Curanmor Gagal Curi Motor di Bandar Lampung

HMI Bandar Lampung Audiensi Dengan Kapolda Lampung

HMI Bandar Lampung Audiensi Dengan Kapolda Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung Dukung Penuh Survei Seismik 2D untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pemprov Lampung Dukung Penuh Survei Seismik 2D untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

25 September 2025
Mahasiswa KKN 130 UIN RIL Lestarikan Lingkungan Penengahan Bandar Lampung Dengan 100 Lubang Biopori

Mahasiswa KKN 130 UIN RIL Lestarikan Lingkungan Penengahan Bandar Lampung Dengan 100 Lubang Biopori

27 Juli 2025
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal menghadiri Rakornas TP PKK se-Indonesia 2023

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal menghadiri Rakornas TP PKK se-Indonesia 2023

13 September 2023
Gubernur Arinal Hadiri Resepsi Milad Muhammadiyah ke-111

Gubernur Arinal Hadiri Resepsi Milad Muhammadiyah ke-111

27 Desember 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!