Jumat, September 4, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Penjelasan Jasa Raharja dan Bapenda Lampung Soal Denda SWDKLLJ di Pemutihan Pajak Kendaraan

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
1 tahun ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Pemutihan Pajak Kendaran di Lampung Hasilkan Rp5-6 Miliar Per Hari
Share on

Bandar Lampung, Kulintang.id — Jasa Raharja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menggelar Konfrensi pers dalam menyikapi keluhan sejumlah warga soal masih terdapatnya pengenaan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025.

Untuk menegaskan aturan mainnya, Kepala Jasa Raharja Lampung, Muhammad Zulham Pane menjelaskan bahwa denda tahun berjalan tetap wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan. Hal itu didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16/PMK.010/2017 Pasal 7.

Berita Lainnya:

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila

Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang

Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti

Load More

“Ditetapkan ketentuan mengenai besaran dan cara perhitungan denda bagi keterlambatan pembayaran SWDKLLJ. Denda yang berasal dari tahun sebelumnya masih dapat diberikan keringanan oleh direksi, namun denda yang timbul pada tahun berjalan tidak dapat dihapuskan,” jelas Zulham, Kamis 8 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam program ini, masyarakat tetap diwajibkan membayar SWDKLLJ dan denda tahun berjalan. Hanya denda dari tahun-tahun sebelumnya yang dihapuskan. Adapun ketentuan penghitungan denda SWDKLLJ didasarkan pada tanggal jatuh tempo yang tertera sesuai di STNK kendaraan.

“Jika kendaraan jatuh tempo sebelum 8 Mei 2025, maka denda dihitung selama dua tahun. Namun, jika jatuh tempo setelah tanggal tersebut, maka denda dikenakan untuk tiga tahun,”paparnya.

Sementara, Kepala Bapenda Lampung Slamet Riyadi menjelaskan bahwa pemutihan pajak berlaku untuk tunggakan pajak hingga satu tahun berjalan.

“Artinya, seluruh tunggakan pajak akan dihapuskan selama masih dalam tahun berjalan. Sementara itu, pungutan lainnya seperti biaya penggantian pelat nomor dan penerbitan BPKB tetap diberlakukan karena merupakan pungutan resmi,”pungkasnya. (*)

Tags: Pemutihan Pajak Kendaran Lampung
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila
Lampung

Kadisdikbud Thomas Bakar Semangat Calon Guru Unila

13 Agustus 2026
Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang
Lampung

Kepala SMAN 1 Diduga Tinggalkan Permasalahan BOSP di SMAN 2 Simpang Pematang

12 Agustus 2026
Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti
Lampung

Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti

11 Agustus 2026
Dugaan Penyimpangan BOSP 2025 : Kepala SMAN 1 Simpang Pematang “Bungkam” Soal Administrasi Membengkak Kegiatan Siswa Merangkak?
Lampung

Dugaan Penyimpangan BOSP 2025 : Kepala SMAN 1 Simpang Pematang “Bungkam” Soal Administrasi Membengkak Kegiatan Siswa Merangkak?

10 Agustus 2026
Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus
Lampung

Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus

7 Agustus 2026
Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga
Kota Bandar Lampung

Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga

29 Juli 2026
Next Post
Pemutihan Pajak Kendaran di Lampung Hasilkan Rp5-6 Miliar Per Hari

Pemutihan Pajak Kendaran di Lampung Hasilkan Rp5-6 Miliar Per Hari

Gubernur Lampung Tanam 2000 Magrove dan Pasang Appostrap di Teluk Pandan

Gubernur Lampung Tanam 2000 Magrove dan Pasang Appostrap di Teluk Pandan

Gubernur Lampung : Groundbreaking RSUD KH Muhammad Bukti Kolaborasi dan Keperdulian Pemerintah Pusat

Gubernur Lampung : Groundbreaking RSUD KH Muhammad Bukti Kolaborasi dan Keperdulian Pemerintah Pusat

Walikota Bandar Lampung Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya

Walikota Bandar Lampung Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penetapan Nama Baru Perpustakaan Daerah

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penetapan Nama Baru Perpustakaan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

PT.ASDP Bakal Setor Deviden ke Negara Rp.101 Miliar

PT.ASDP Bakal Setor Deviden ke Negara Rp.101 Miliar

2 Juli 2023
Pemkot Bandar Lampung Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang

Walikota Eva Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satlantas dan Satintelkam Bandar Lampung Tahap 2

22 Juni 2025
Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Telukbetung Diduga Sarat Penyimpangan Terindikasi Ada SPJ Fiktif?

Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Telukbetung Diduga Sarat Penyimpangan Terindikasi Ada SPJ Fiktif?

15 Agustus 2024
Masa Jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Berakhir September 2023

Masa Jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Berakhir September 2023

4 Juni 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!