Kamis, Mei 7, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Nasional Hukum & Kriminal

Pengamat Hukum Pidana : Polisi Harus Tangkap 4 Tahanan Narkoba Yang Kabur Sekalipun ke Lubang Semut

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
2 tahun ago
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Pengamat Hukum Pidana : Polisi Harus Tangkap 4 Tahanan Narkoba Yang Kabur Sekalipun ke Lubang Semut
Share on

Bandar Lampung, Kulintang.co – Polda Lampung harus bekerja keras melakukan penangkapan terhadap 4 tahanan narkoba yang melarikan diri dari sel 7 rutan Polda Lampung, Rabu (6/12/2023) dini hari.

Pelaku kejahatan narkoba akan selalu melakukan berbagai upaya menghindari pertanggung jawaban hukum yang pada akhirnya aparat penegak hukumlah yang kebobolan dengan kaburnya 4 orang tahanan tersebut.

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB

Load More

Untuk itu pihak kepolisian tidak boleh bekerja setengah hati dalam pembasmian peredaran gelap narkoba khususnya bagi para bandar besar dengan kaburnya tahanan tersebut harus dapat ditemukan atau ditangkap kembali.

ADVERTISEMENT

“Pengejaran atau perburuan terhadap tahanan kabur ini harus dilakukan sampai ketemu, sekalipun ke lubang semut,” kata Azmi Syahputra selaku Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Jumat (8/12/2023).

Dia menjelaskan pihak kepolisian Polda Lampung perlu menelusuri dalam pelarian 4 orang tahanan yang kabur tersebut ada udang dibalik batu, ada pihak tertentu yang memberikan kemudahan kepada tahanan itu atau ada aparat hukum yang dapat dibeli integritasnya? ini harus ada kepastian.

“Kaburnya tahanan narkoba ini sangat mengecewakan, ini harus jadi tanggung jawab secara berjenjang dari petugas jaga, Dirtahti, Dirnarkoba sebab mengacu pada 16 program prioritas Kapolri,salah satunya adalah pengawasan pimpinan dalam setiap kegiatan,”jelasnya.

Dia menambahkan dengan mengacu pada program prioritas Kapolri tersebut tidak ada lagi alasan bagi Kapolda Lampung untuk berlepas tangan sebagai pimpinan tertinggi di kepolisian daerah Polda Lampung.

“Mengacu pada program prioritas Kapolri dimaksud khususnya no 14 dan 16 tidak ada alasan Kapolda untuk lepas tangan, Kapolda harus bertanggungjawab jika tidak dapat menemukan tahanan yang kabur tersebut maka pihak pihak yang bertanggungjawab secara berjenjang akibat kaburnya tahanan narkoba kelas berat (jaringan internasional red) ini harus di copot dari jabatannya,” ujarnya. (*)

Tags: Narkoba
ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB
Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB

15 Maret 2026
Hadir di Puncak HPN 2026, Gubernur Mirza Dukung Penuh Lampung Tuan Rumah 2027
Lampung

Hadir di Puncak HPN 2026, Gubernur Mirza Dukung Penuh Lampung Tuan Rumah 2027

14 Maret 2026
Pohon Tumbang di Hotel Bukit Randu Timpa Dua Mobil, Satu Pengemudi Terjepit
Kota Bandar Lampung

Pohon Tumbang di Hotel Bukit Randu Timpa Dua Mobil, Satu Pengemudi Terjepit

23 Desember 2025
KPK : Periode Februari-November 2025, Bupati Ardito Terima Suap 5,25 Miliar dan Minta Pemenang Tender Dari Perusahaan Tim Sukses
Lampung

KPK : Periode Februari-November 2025, Bupati Ardito Terima Suap 5,25 Miliar dan Minta Pemenang Tender Dari Perusahaan Tim Sukses

11 Desember 2025
Next Post
14 Desember Dewas KPK Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

14 Desember Dewas KPK Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Pengganti Kombes Pol Ino di Polresta Bandar Lampung AKBP Abdul Waras

Pengganti Kombes Pol Ino di Polresta Bandar Lampung AKBP Abdul Waras

KPU Lampung Butuh 180.775 Orang Untuk KPPS

KPU Lampung Butuh 180.775 Orang Untuk KPPS

Kombes Hengki Haryadi Dapat Promosi Jabatan di Bareskrim Polri

Kombes Hengki Haryadi Dapat Promosi Jabatan di Bareskrim Polri

Gubernur Arinal Hadiri Resepsi Milad Muhammadiyah ke-111

Gubernur Arinal Hadiri Resepsi Milad Muhammadiyah ke-111

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

15 Maret 2026
Paman Pembunuh Ponakan di Lampung Barat Ditangkap di Bandar Lampung

Paman Pembunuh Ponakan di Lampung Barat Ditangkap di Bandar Lampung

30 April 2023
Pelantikan PW ISNU Lampung, Gubernur Arinal Ajak Sarjana Kader Nahdlatul Ulama Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Pelantikan PW ISNU Lampung, Gubernur Arinal Ajak Sarjana Kader Nahdlatul Ulama Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

25 Mei 2024
Pengamat Percaya Arinal Bisa Majukan Ekonomi Lampung, Berpengalaman Membangun Ditengah Pandemi dan Kontroversi

Pengamat Percaya Arinal Bisa Majukan Ekonomi Lampung, Berpengalaman Membangun Ditengah Pandemi dan Kontroversi

4 September 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!