Kamis, Mei 7, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Nyanyian Kadis PMD Lampung Utara Viral ; Jaksa Tahan Abdulrahman Cs, Polda Lampung Usut Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasaan

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
3 tahun ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Nyanyian Kadis PMD Lampung Utara Viral ; Jaksa Tahan Abdulrahman Cs, Polda Lampung Usut Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasaan
Share on

Bandar Lampung, Kulintang.co — Pasca viral nyanyian Abdulrahman Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Kabupaten Lampung Utara yang merasa dikriminalisasi dan adanya dugaan pemerasaan dalam kasus gratifikasi kegiatan bimbingan teknis dan wawasan kebangsaan kepala Desa terpilih tahun 2022, dalam komprensi pers yang digelarnya pada Minggu 22 Oktober 2023.

Polda Lampung yang sebelumnya mengambil alih kasus tersebut karena diduga mandek di Polres Lampung Utara, melalui Subdit III Ditreskrimsus Polda Lampung langsung melimpahkan empat tersangka, termasuk Kadis PMDT Abdurahman, eks Kepala Bidang Pemerintahan Desa Ismirham Adi Saputra, dan eks Kepala Seksi Pengembangan dan Peningkatan Desa, Ngadiman, serta pelaksana kegiatan lembaga bina pengembangan potensi dan inovasi desa Nanang F, kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Senin 23 Oktober 2023.

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

Load More

Kanit II Subdit III Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol M. Hendrik Aprilianto menuturkan, pelimpahan tersangka berikut barang bukti dilakukan karena telah dianggap lengkap oleh pihak kejaksaan. “Berkas perkara korupsi ataupun gratifikasi bimtek pratugas 202 kepala desa telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Lampung Utara. Untuk itu hari ini dilakukan tahap 2,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Disinggung mengenai langkah apa yang akan dilakukan oleh pihaknya terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Lampung Utara seperti yang disuarakan oleh Abdurahman, Hendri memilih untuk tidak berkomentar. Sebab, saat ini pihaknya hanya fokus pada kasus gratifikasi yang sedang ditangani. “Jadi, untuk sementara, saya no comment dulu,” katanya.

Setelah beberapa jam diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, keempatnya keluar gedung digiring petugas ke mobil tahanan Kejari Lampung Utara, dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan serta Isak tangis dan teriakan histeris keluarga keempat tersangka meramaikan suasana.

“Setelah diteliti beberapa jam ternyata ada syarat formil dan materil, penuntut umum berpendapat bahwa para tersangka dapat dilakukan penahanan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie.

Abdulrahman Cs terjaring OTT dugaan penerimaan gratifikasi dalam kegiatan bimtek kepala desa tahun 2022. Adapun ancaman hukuman penjaranya paling sedikit empat tahun. Sementara mengenai adanya kemungkinan untuk mengkaji Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Abdurahman karena diduga penuh intervensi, akan dilihat dalam fakta persidangan.

“Soal yang diprotes tersangka itu bisa saja terjadi. Namun, semuanya tergantung dengan fakta persidangan. Nanti, kami akan minta petunjuk pimpinan bagaimana tindak lanjut terhadap intervensi itu,” ujar Guntoro.

Polda Lampung Usut Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasaan

Polda Lampung akan mendalami nyanyian Kadis Pemerintahan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung Utara, Abdulrahman, yang menyebutkan dirinya menjadi korban pemerasan dan kriminalisasi oleh oknum Polisi saat proses penyelidikan di Polres Lampung Utara.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol Umi Fadilah Astuti menyatakan bahwa pihaknya sudah mendapat laporan terkait konferensi pers Kadis PMD Lampung Utara Abdurahman, yang menyebutkan dikriminalisasi, intimidasi, pemerasan yang dilakukan oknum Polri.

“Jadi terkait itu Polda Lampung sedang melakukan pemeriksaan. Polda Lampung sudah menindak lanjuti aduan tersebut. Pernyataan Abdurahman dalam konferensi pers kemarin-Minggu telah dan segera di follow up. Semuanya bertujuan agar setiap persoalan yang muncul terang benderang dan tidak menimbulkan gaduh,” kata Umi Fadilah, Senin 23 Oktober 2023. (*)

Tags: Kadis PMDT Lampung Utara
ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga
Kota Bandar Lampung

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

14 April 2026
Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik
Kota Bandar Lampung

Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik

14 April 2026
Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH
Kota Bandar Lampung

Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH

14 April 2026
Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur
Kota Bandar Lampung

Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur

14 April 2026
Next Post
Gubernur Arinal Djunaidi Apresiasi Pencapaian Ekspor Produk UMKM Ke Sejumlah Negara

Gubernur Arinal Djunaidi Apresiasi Pencapaian Ekspor Produk UMKM Ke Sejumlah Negara

Kafilah Pemprov Lampung Ikuti Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis Tingkat Nasional di Jambi

Kafilah Pemprov Lampung Ikuti Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis Tingkat Nasional di Jambi

Arinal Dampingi Jokowi Kunjungi Pasar Baru Rumbia Lampung Tengah

Arinal Dampingi Jokowi Kunjungi Pasar Baru Rumbia Lampung Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda, Sekda Lampung Ajak Masyarakat Bangkitkan Semangat Kolaborasi

Pimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda, Sekda Lampung Ajak Masyarakat Bangkitkan Semangat Kolaborasi

Gubernur Arinal Lepas Kontingen Lampung Ikuti Porwil Sumatera XI

Gubernur Arinal Lepas Kontingen Lampung Ikuti Porwil Sumatera XI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Komitmen 3 Kepala Desa Mendukung Penuh Atas Pembangunan Jalan Cor Swadaya Masyarakat di Lamsel

Komitmen 3 Kepala Desa Mendukung Penuh Atas Pembangunan Jalan Cor Swadaya Masyarakat di Lamsel

8 Juli 2024
Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Tanah ke Polda Lampung

Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Tanah ke Polda Lampung

21 Juni 2025
Gubernur Arinal Hadiri Grand Final Muli Mekhanai Lampung 2023

Gubernur Arinal Hadiri Grand Final Muli Mekhanai Lampung 2023

1 November 2023
Warga Kelurahan Rajabasa Pasrah Wilayah Kembali Terendam Banjir

Warga Kelurahan Rajabasa Pasrah Wilayah Kembali Terendam Banjir

8 Maret 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!