Kulintang,Bandar Lampung- Heddy Setya Permadi alias Permadi Arya atau yang kerap dikenal Abu Janda menyebutkan aksi unjuk rasa dukungan RT Rajabasa Jaya yang dilakukan oleh berbagai elemen organisasi kemasyarakatan pada Selasa kemarin 28 Maret 2023 di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Lampung sebagai simbol kebangkitan HTI di Lampung.
Dalam unggahan akun Instagram @permadiaktivis2 pada Rabu 29 Maret 2023 sekira kurang lebih 18:00 WIB, Abu Janda mengupload Vidio aksi unjuk rasa elemen organisasi kemasyarakatan di depan Kejati Lampung dengan tulisan “Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Tuntut Pembubar Ibadah dibebaskan”.
Kemudian dalam keterangan unggahan, “Ngeri gaes! Sel tidur Khilafah HTI bangkit gerak di Lampung nuntut pak RT yang bubarin ibadah GKKD (Gereja Kristen Kemah Daud-red) dibebaskan. Membubarkan ibadah adalah pelanggaran hukum yang keji & biadab. Bapak2 Polda Lampung jangan kalah sama ormas intoleran ya pak @humaspoldalampung, gaes bantu sebar video ini kalo viral akan beri penguatan ke bapak2 di Polda Lampung,”tulis Permadi.
“Kebiadaban akan didukung oleh kebiadaban lagi. Membubarkan ibadah adalah pelanggaran hukum yang keji dan biadab. Kemarin sel Tidur HTI bangkit di Lampung menuntut agar pembubaran ibadah dibebaskan,”ujar Permadi dalam narasi di video unggahannya.
Lanjutnya, padahal si pak RT kena pasal berlapis pidana penjara lebih dari 5 tahun. Pasal 175 perintangan ibadah pidana penjara satu tahun 4 bulan, pasal 167 memaksa masuk ke rumah pekarangan pidana penjara 9 bulan pasal 156 A penodaan agama pidana penjara sampai 5 tahun. Pak RT kena pidana lebih dari 5 tahun artinya polda sah melakukan penahanan, jangan biarkan perbuatan keji ini bebas pak.
“Agar menjadi percontohan bagi yang lain, agar tidak semena-mena membubarkan ibadah. Semoga bapak-bapak di Polda Lampung tegak lurus tidak kalah pada tekanan ormas,”tutur permadi.
Hingga berita ini diterbitkan, video yang di upload sudah 9 jam yang lalu itu disukai 15.580 suka dan 1.410 komentar. (Red)





















Comments 1