Kamis, Mei 7, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Perjuangkan Petani Singkong Lampung Gubernur Mirza Temui Kemenko Perekonomian Keluarkan 4 Langkah Strategis

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
8 bulan ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Perjuangkan Petani Singkong Lampung Gubernur Mirza Temui Kemenko Perekonomian Keluarkan 4 Langkah Strategis
Share on

Jakarta, Kulintang.id — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengeluarkan 4 langkah strategis merespons perjuangan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terhadap nasib petani singkong Lampung.

Hal itu terungkap setelah Gubernur Mirza bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).

Berita Lainnya:

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

Load More

Dari hasil dari pertemuan tersebut, Kemenko Perekonomian menyampaikan akan segera menindaklanjuti aspirasi dari petani dan pelaku industri singkong.

ADVERTISEMENT

Sejumlah kebijakan strategis telah disiapkannya, mulai dari pengendalian impor hingga penetapan harga dan standarisasi teknis.

Meliputi penetapan lartas untuk membatasi impor, dan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) juga akan diberlakukan untuk mencegah dampak negatif terhadap produk dalam negeri.

Selanjutnya, kebijakan penetapan harga melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Pertanian dan Perdagangan, baik kepada petani singkong maupun industri tepung tapioka.

Terakhir, penetapan standar timbangan dan kadar pati akan diberlakukan agar transaksi antara petani dan industri berlangsung adil dan seragam.

Menko Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Provinsi Lampung merupakan salah satu wilayah yang menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

“Lampung memang menjadi perhatian pemerintah,” ujar Airlangga.

Ia menyebut dengan potensi wilayah yang besar, Lampung memiliki peluang besar untuk tumbuh lebih pesat.

“Lampung kita terus dorong, supaya memang harus bergerak dan maju. Kita ingin Lampung akselerasi kencang, karena kalau Lampung pertumbuhannya tinggi, Indonesia juga ikut tinggi,” katanya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan bahwa pemerintah telah merumuskan empat langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi petani singkong, khususnya terkait tekanan dari impor tepung tapioka.

“Kami menyusun empat langkah utama yang akan segera diambil untuk mengatasi masalah ini, agar petani dan industri dalam negeri terlindungi,” ujar Susiwijono.

Ia menjelaskan langkah pertama adalah pembatasan impor tepung tapioka melalui kebijakan larangan dan/atau pembatasan (lartas) dalam tata niaga. “Tujuannya agar impor tidak merusak pasar dalam negeri,” katanya.

Susiwijono menuturkan kemudian yang kedua adalah penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap produk impor. Namun karena proses penerapan BMTP cukup panjang (sekitar empat bulan), maka pemerintah akan lebih dahulu memberlakukan BMTP Sementara (BMTPS) untuk memberikan perlindungan lebih cepat.

“Kita percepat dengan BMTPS yang mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu kurang dari sebulan, sambil tetap memproses BMTP definitif,” katanya.

Selanjutnya, langkah ketiga adalah penetapan harga untuk produk ubi kayu dan tepung tapioka. Penetapan harga akan dilakukan melalui Kepmentan untuk ubi kayu, dan  Kepmendag untuk tepung tapioka, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian.

“Pak Gubernur juga sudah menekankan pentingnya penetapan harga ini sebagai kunci penyelesaian, baik dari sisi petani maupun industri hulu,” ungkap Susiwijono.

Susiwijono menjelaskan yang terakhir, yaitu penetapan standar pengukuran untuk timbangan dan kadar pati (aci) singkong. Standar ini akan diatur oleh Kementerian Perdagangan agar ada keseragaman dan keadilan dalam transaksi antara petani dan industri.

“Penggunaan timbangan dan pengukuran kadar aci harus seragam agar tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya

Gubernur Mirza mengungkapkan pentingnya komoditas singkong dan tepung tapioka bagi perekonomian Provinsi Lampung.

Ia menyebut singkong dan tepung tapioka merupakan salah satu penyumbang terbesar PDRB (Pendapatan Domestik Regional Bruto) Lampung.

Menurutnya, permasalahan yang terjadi dalam sektor ini dapat berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat Lampung.

“Singkong dan tepung tapioka ini adalah penyumbang PDRB yang paling tinggi di Provinsi Lampung. Jadi, permasalahan yang ada tentu akan sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat Lampung,” ujar Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza mengatakan bahwa aspirasi dari para petani maupun industri sedang diperjuangkan.

“Jadi Insya Allah kita tunggu, salah satunya dua keputusan ini yaitu Kepmentan dan Kepmendag,” katanya.

Seperti diketahui, Gubernur Mirza terus melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan harga singkong, diantaranya dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 tentang penetapan harga sementara ubi kayu (singkong) di wilayah Lampung.

Dalam instruksi ini, ditetapkan harga pembelian ubi kayu sebesar Rp1.350 per kilogram, dengan potongan maksimal 30 persen tanpa mengukur kadar pati.

Gubernur Mirza juga berjuang ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI serta bertemu dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (*)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga
Kota Bandar Lampung

Putus Rantai Penularan TB di Bandar Lampung, Walikota Eva Perketat Pelacakan Kontak Erat Keluarga

14 April 2026
Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik
Kota Bandar Lampung

Instruksi Bunda Eva: Pemkot Bandar Lampung Masifkan Normalisasi Sungai di 18 Titik

14 April 2026
Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH
Kota Bandar Lampung

Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung: Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada WFH

14 April 2026
Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur
Kota Bandar Lampung

Antisipasi Banjir, Satgas Bandar Lampung Tetap Bekerja Normalisasi Drainase di Hari Libur

14 April 2026
Next Post
Ratusan Mahasiswa Fakultas Pertanian Unila Ikuti Yudisium

Ratusan Mahasiswa Fakultas Pertanian Unila Ikuti Yudisium

Gubernur Mirza Dorong Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Guna Hadirkan Pemerataan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Gubernur Mirza Dorong Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Guna Hadirkan Pemerataan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Berharap Dongkrak Pariwisata, Pemprov Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah Touring Nomadic 2025

Berharap Dongkrak Pariwisata, Pemprov Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah Touring Nomadic 2025

Wagub Jihan Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Al Hidayah Mashumiyah

Wagub Jihan Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Al Hidayah Mashumiyah

Dengar Aspirasi Singkong Lampung Presiden Prabowo Instruksikan Lartas Impor Tapioka

Dengar Aspirasi Singkong Lampung Presiden Prabowo Instruksikan Lartas Impor Tapioka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Gempa Susulan Berkekuatan 5,3 Magnitudo Guncang Tuban

Gempa Susulan Berkekuatan 5,3 Magnitudo Guncang Tuban

22 Maret 2024
Walikota Bandar Lampung dan Forkopimda Shalat Idul Adha di Stadion Mini Way Dadi

Walikota Bandar Lampung dan Forkopimda Shalat Idul Adha di Stadion Mini Way Dadi

6 Juni 2025
Lapor Polisi, Babang Tamvan Geram Anaknya Jatuh Sakit dan Trauma Setelah Diancam

Lapor Polisi, Babang Tamvan Geram Anaknya Jatuh Sakit dan Trauma Setelah Diancam

13 November 2023
Tawuran Subuh, Dibubarkan Warga Seorang Remaja Diamankan di Dalam Mushola

Tawuran Subuh, Dibubarkan Warga Seorang Remaja Diamankan di Dalam Mushola

5 Februari 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!