Selasa, Juni 23, 2026
Kulintang
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
Home Lampung Kota Bandar Lampung

Langgar Perwali Bandar Lampung Sejumlah Kepsek dan Bendahara SD-SMP Kendalikan Dana BOS Direkening Pribadi?

Redaksi Kulintang by Redaksi Kulintang
2 tahun ago
in Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Langgar Perwali Bandar Lampung Sejumlah Kepsek dan Bendahara SD-SMP Kendalikan Dana BOS Direkening Pribadi?

Ilustrasi

Share on

Bandar Lampung, Kulintang.co –Para Kepala Sekolah (Kepsek) SD, SMP, se Bandar Lampung dan bendahara sekolah mayoritas memonopolii anggaran dana Bos. Padahal Perwali melarang dana Bos ditangan Bendaraha lebih dari Rp2 juta, dan kepala Kepala sekolah menguasai kas tunai dana BOS.

Seperti diketahui, menurut Perwali Bandar Lampung Nomor: 9 Tahun 2018, jumlah uang yang boleh disimpan oleh bendahara paling tinggi adalah sebesar Rp2.000.000,00. Namun dari hasil pemeriksaan oleh tim BPK RI Perwakilan Lampung pada tanggal 1 sampai 9 Februari 2024, ditemukan banyak bendahara dana BOS yang menyimpan kas tunai melebihi ketentuan Perwali 9 Tahun 2018 tersebut.

Berita Lainnya:

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok

Sekda Kota Bandar Lampung Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura

Load More

Data BPK menyebutkan beberapa benhadara dana BOS yang menyimpan kas tunai melebihi ketentuan dan terang-terangan mengangkangi Peraturan Walikota (Perwali) Bandar Lampung Nomor: 9 Tahun 2018? Ini rinciannya sebagaimana dikutip dari LHP BPK RI Perwakilan Lampung Nomor: 29B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tertanggal 2 Mei 2024 adalah:

ADVERTISEMENT

1. SDN 1 Ketapang. Bendahara diketahui memegang dana BOS tunai sebanyak Rp 67.539.000,00.
2. SDN 2 Harapan Jaya. Bendahara memegang dana BOS tunai sebesar Rp 93.882.500,00.
3. SDN 3 Bumi Waras. Bendahara memegang dana BOS secara tunai senilai Rp 25.000.000,00.
4. SDN 3 Sumberejo. Bendahara diketahui memegang dana BOS secara tunai sebesar Rp126.326.600,00.
5. SMPN 11 Bandar Lampung. Dana BOS yang dipegang tunai oleh bendahara sebanyak Rp28.250.000,00.
6. SMPN 14 Bandar Lampung. Bendahara memegang dana BOS secara tunai sebanyak Rp45.863.000,00.
7. SMPN 23 Bandar Lampung. Bendahara diketahui memegang dana BOS secara tunai sebesar Rp16.600.000,00.
8. SMPN 29 Bandar Lampung. Dana BOS yang dipegang tunai oleh bendahara sebanyak Rp40.953.500,00.
9. SMPN 40 Bandar Lampung. Bendahara memegang dana BOS secara tunai senilai Rp25.382.500,00.

Total jumlah dana BOS yang secara tunai disimpan bendahara yang menunjukkan sikap membangkang atas Perwali Nomor: 9 Tahun 2018 itu sebesar Rp.469.797.100,00.

Selain itu, terdapat kepala sekolah yang menguasai kas tunai dana BOS. Dimana hal ini telah melanggar Perwali Bandar Lampung Nomor: 272 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa Bendahara BOS mempunyai tugas untuk menerima, menyimpan, membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan dana BOS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BPK mencatat Kepala sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menguasai dana BOS adalah Kepala SDN 3 Bumi Waras, yang diketahui telah menguasai kas tunai dana BOS tahun 2023 sebesar Rp52.500.000,00, dan Kepala SMPN 23 Bandar Lampung menguasai kas tunai dana BOS sebanyak Rp25.300.000,00.

Untuk diketahui, pemerintah Kota Bandar Lampung pada tahun anggaran 2023 telah menganggarkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau biasa disebut Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp127.212.000.000,00, dan direalisasikan Rp127.094.200.000,00 atau 99,91% dari anggaran.

Dana BOS sebanyak Rp127.094.200.000,00 itu dipakai untuk belanja pegawai BOS Rp28.450.184.633,00, untuk belanja barang dan jasa BOS Rp 44.828.762.571,00, untuk belanja modal peralatan mesin BOS Rp 9.490.777.523,00, untuk belanja modal aset tetap lainnya BOS Rp 14.677.875.273,00, dan untuk belanja hibah dana BOS sebanyak Rp29.646.600.000,00.

Jumlah dana BOS yang terancam disalahgunakan dan secara nyata telah mengangkangi Peraturan Walikota (Perwali) Bandar Lampung Nomor: 9 Tahun 2018 akibat tidak peduli dan lemahnya pengawasan dari Disdikbud Kota Bandar Lampung itu, mencapai Rp547.597.100,00.

Sebelumnya juga diberitakan bahwa Disdikbud Kota Bandar Lampung telah menggelontorkan dana BOS pada anggaran tahun 2023 sebanyak Rp 911.579.500,00 untuk pembayaran honorarium kepada guru tidak tetap, namun belum tercatat pada administrasi Dapodik dan guru tersebut belum memiliki NUPTK.

Dari rangkaian kejadian tersebut diatas, salah satu Lembaga penggiat anti korupsi, DPP Laskar Lampung Indonesia (LLI) yang diwakili oleh Sekjen DPP, Panji Nugarah AB, kepada media ini menyatakan bahwa pihaknya akan turut serta dalam mengawali permasalahan ini, karena ini menyangkut kredibilitas Walikota Eva Dwiana.

Menurut Panji jangan sampai permasalah ini akan berdampak terhadap rencana untuk kembali memimpin Kota Banadar Lampung pada priode kedua nanti. “Kami juga mengharapkan atensi dari Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk segera menyelesaikan dugaan permasalahan penggunaan dana BOS Tahun Anggaran 2023 ini,” kata Panji. (red)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia
Kota Bandar Lampung

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

5 Juni 2026
Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok
Lampung

Geger! Ogah Bayar Sewa Room, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Berurusan Dengan Polisi Diduga Fitnah Pemilik Karaoke di TikTok

25 Mei 2026
Sekda Kota Bandar Lampung  Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura
Kota Bandar Lampung

Sekda Kota Bandar Lampung Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid An-Nur Langkapura

24 Mei 2026
Ringankan Beban Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM di Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung

Ringankan Beban Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM di Bandar Lampung

19 Mei 2026
Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Kota Bandar Lampung

Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang: Momentum Eva Dwiana Pererat Silaturahmi Antar Daerah

25 April 2026
Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi
Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026, Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diapresiasi

25 April 2026
Next Post
Sebulan Laporan Tanpa Kejelasan, Gindha Dukung Polsek Natar Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Sebulan Laporan Tanpa Kejelasan, Gindha Dukung Polsek Natar Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Kadisdag Bandar Lampung Enggan Berkomentar Soal Dugaan Pungli dan Jual-Beli Lapak Pasar Pasir Gintung

Koalisi Rakyat Modal Ardjuno Lawan Koalisi Gemuk

Koalisi Rakyat Modal Ardjuno Lawan Koalisi Gemuk

Pengundian Nomor Urut Pilgub Lampung, Ardjuno Nomor 1 dan Mirhan Nomor 2

Pengundian Nomor Urut Pilgub Lampung, Ardjuno Nomor 1 dan Mirhan Nomor 2

Arinal : Nomor Urut 1 Artinya Tidak Ada Pilihan Lain

Arinal : Nomor Urut 1 Artinya Tidak Ada Pilihan Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

Jupri Siap Jual Ginjal dan Jantung Demi Jalan Lampung, Gindha : Jadi Ngga?

14 Mei 2023
Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

Tol Lematang-Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

18 Januari 2023
Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

Mudik 2023, Ada Ruang VIP Lounge Hanya di 3 Kapal Ini

28 Maret 2023
Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

Narasikan Sel Tidur HTI Bangkit di Lampung, Gunawan Pharrikesit Tantang Abu Janda

30 Maret 2023
Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

Tidak Setuju Narasi Provinsi Dajjal, Bima Hujat Tiktoker Lampung Dengan Kata Tak Senonoh

13 April 2023

EDITOR'S PICK

Gubernur Mirza Tegaskan Pentingnya Jaga Stabilitas Kantibmas di PSU Pesawaran

Gubernur Mirza Tegaskan Pentingnya Jaga Stabilitas Kantibmas di PSU Pesawaran

20 April 2025
Majukan Pertanian di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Bahas Kerja Sama dengan Rektor IPB dan Unila

Majukan Pertanian di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Bahas Kerja Sama dengan Rektor IPB dan Unila

4 Juni 2023
Gubernur Arinal Resmikan Gedung Perawatan Penyakit Infeksi Pinere di RSUDAM, Bukti Komitmen Wujudkan 6 Pilar Transformasi Kesehatan

Gubernur Arinal Resmikan Gedung Perawatan Penyakit Infeksi Pinere di RSUDAM, Bukti Komitmen Wujudkan 6 Pilar Transformasi Kesehatan

27 Desember 2023
Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP

Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP

5 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak & Pemasangan Iklan
  • Disclaimer

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Daerah
    • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Gaya Hidup
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Redaksi

2023 Kulintang - Kumpulan Lintas Informasi Aktual & Nge-hits by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten Dilindungi !!