Bandar Lampung, Kulintang.co – Lewat stasiun pengisian bahan bakar Umum (SPBU) yang operasionalnya di kelola BUMD, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana untuk menambah subsidi bahan bakar minyak (BBM) warganya.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menjelaskan pembangunan SPBU milik BUMD Pemkot segera terealisasi di APBD Perubahan.
“Segera, sekarang masih menunggu APBD Perubahan. Ini milik BUMD yang bekerja sama dengan Pertamina,” kata Eva, usai penandatanganan perjanjian dengan Kejari Bandar Lampung di Aula Semergou, Selasa, 28 Mei 2024.
Eva menyebut pembangunan SPBU itu tengah dalam perencanaan dan terkait legalitas surat menyurat di urus oleh bagian hukum. Menurutnya SPBU itu akan melayani warga Bandar Lampung, khususnya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot.
“Kalau sudah matang akan melayani semua masyarakat terutama PNS,” ujar dia.
SPBU itu akan memiliki tiga pengisian BBM. Namun, dia masih merahasiakan lokasi dan anggaran untuk program tersebut. “Ada tiga pengisian bahan bakar yang besar di SPBU itu,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat dan ASN yang mengisi BBM di SPBU itu akan di subsidi. “Kami bantu nanti, walaupun enggak banyak yang penting bisa bantu,” ujar dia.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Helmi Hasan, menyatakan akan membantu Pemkot Bandar Lampung untuk merealisasikan pembangunan SPBU itu.
Pihaknya mendukung dari segi pembuatan regulasi dan legalitas pembentukan BUMD. “Makanya, bentuk perjanjian ini untuk pendampingan pembentukan BUMD. Kami akan melakukan kajian hukumnya,” katanya. (Rls)




















