Bandarlampung, Kulintang.co — Perluasan jaringan telekomunikasi yang sedang marak akhir-akhir ini membuat tiang fiber optik (Internet) di Kota Bandar Lampung berkembang biak dan kabelnya terkesan semeraut, bahkan tanpa memikirkan dampak salah satu tiang di Perumahan Blora, Segala Mider Kecamatan Tanjung Karang Barat terlihat berdiri serta ditanam di dalam got (selokan saluran air), Jumat 24 November 2023.
Warga Perumahan Blora B13 tempat lokasi berdirinya tiang tersebut merasa terkejut mengetahui ada tiang fiber optik tak bertuan muncul dan tertanam didalam selokan samping rumahnya.
“Basing-basing mereka ini, dalam parit ngegalinya. Harus dibongkar ini karena nanti dicor bakal menjadi penyempitan drainase. Dan itu belum dicor baru dipasang kalo hujan dalam waktu dekat ini rentan roboh,”ujar warga yang tak mau menyebutkan namanya.
Lanjutnya, pihak perusahaan telekomunikasi selama ini terkesan berinvestasi tanpa memikirkan dampak yang akan timbul, baik dari segi keindahan tata Kota akibat banyak berdiri tiang fiber dan kabel optik dalam satu lokasi yang membawa kesan semeraut hingga masuk got seperti ini.
“Kami selaku warga berharap jika ada perusahaan telekomunikasi yang abai dengan aturan pihak Pemkot bisa tegas, jangan jadi bom waktu bagi masyarakatnya. Kalo seperti ini dibiarkan musim hujan datang dampaknya kan kebanjiran dan kalo kita lihat dijalanan dalam satu lokasi masak bisa 4 bahkan sampai 7 tiang,”cetusnya dengan kesal.

Dilain sisi, tiang-tiang fiber dan kabel optik memang terlihat berdiri mewarnai jalanan kota. Seperti salah satunya terlihat 7 tiang berdiri didepan Mushola Al-Hikmah, Jalan Panglima Polim no.7 Kota Bandar Lampung. Zainal salah satu pengendara yang sering melintas dijalan tersebut sangat prihatin dengan kondisi tersebut.
“Kita sangat prihatin jalanan Kota yang indah harus dinodai dengan tumpukan tiang-tiang begitu, apalagi sampai satu lokasi 7 tiang begitu. Harapannya Pemkot bisa menata tiang dan kabel tak beraturan itu,”ujarnya.
Kendati demikian meski pihak Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung bersama Pol PP Kota Bandar Lampung telah melakukan penertiban dibeberapa titik di Kota Bandar Lampung beberapa waktu lalu, namun pihak perusahaan nampaknya terus melahirkan tiang-tiang baru dan menciptakan kesemerautan bahkan mengabaikan dampak kedepannya kepada warga, seperti salah satu contoh yang nampak di Perumahan Blora, Segala Mider, Tanjung Karang Barat. (*)




















