Kulintang.co (Bandar Lampung)- Persaingan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif Tahun 2024 mulai terlihat, selain mulai marak banner, spanduk dan stiker bakal calon. Mirisnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjaga netralitas apalagi notabane seorang Lurah, justru turut memasang stiker Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke rumah-rumah warga dengan pengawalan Linmas, Minggu 30 April 2023.
Kelakuan terbilang nekad itu dilakukan oleh seorang yang menjabat Lurah di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung berinisial MNA. Dengan masih berpakaian dinas dan dikawal oleh anggota linmas, oknum tersebut asyik keliling dan menempel langsung stiker salah seorang bakal calon anggota DPR RI di dinding rumah warga. Diketahui stiker yang dipasang merupakan anak dari orang nomor satu di Kota Bandar Lampung.
“Iya, saya liat langsung itu pak lurah MN itu memasang stiker calon yang tidak lain adalah anak dari walikota Bandar Lampung, makanya itu saya foto sebagai bukti, kalau ASN ini tidak netral,”kata sumber yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebut.
Menurut dia, sebagai ASN, apalagi lurah, semestinya menjaga netralitas bukan malah memimpin memasang stiker bakal calon. Apalagi Birokrasi imerupakan faktor penting sebagai penghubung pemerintah yang seharusnya netral dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
“Kami sangat sayangkan sikap pak Lurah ini yang berani langsung memasang stiker calon di rumah warga. Ketidaknetralan ASN berdampak pada terjadinya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional,”ungkapnya.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatsappnya, Lurah Beringin Raya M Nur Arifin, berdalih jika stiker yang ditempel bukan lah calon anggota DPR RI.
“Mana ada tulisan calon, coba lihat, kalau bukan calon bukan urusan kamu. Kalau dia sudah terdaftar di partai kamu sudah lihat apa, bukan kalau belum, itu bukan urusan kamu, sudah ya,”katanya saat dikonfirmasi soal pemasangan stiker bakal calon anggota DPR RI di rumah-rumah warga, dilansir dari Pelitanusantara.
Dilain sisi, menanggapi hal itu. Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kota Bandar Lampung, Yahnu Wiguno mengatakan telah mengetahui informasi tersebut dan pihaknya telah merintahkan panwascam setempat untuk menelusurinya.
“Benar kami sudah mendapatkan informasi tersebut dan saat ini sedang menelusuri lokasi pemasangan stiker tersebut yang diduga dilakukan oleh oknum lurah di Kecamatan Kemiling,” tegasnya.
Lanjutnya, Yahnu mengatakan jika ASN yang baik adalah yang mampu memberi bantuan kepada masyarakat yang mebutuhkan, bahkan sebelum masyarakat itu sendiri memintanya. Dalam keadaan seperti itu, hati nurani ASN adalah hati nurani dari masyarakat itu sendiri.
“Ini berarti ASN merupakan pengatur sekaligus pelayan masyarakat yang memberikan pelayanan secara profesional, jujur, adil dan merata, bekerja secara efektif, efisien dan ekonomis dalam rangka penyelenggaraan tugas negara untuk mencapai tujuan negara yang secara kontekstual juga ikut bertanggung jawab terhadap kesejahteraan dan kepuasan masyarakat sebagai pihak yang dilayani”ujarnya.
Ketika pemerintahan mengamanatkan agar ASN memiliki rasa kepedulian yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik.
“Siap mundur apabila dirinya melanggar aturan perundang-undangan dan sistem nilai demi terciptanya suasana harmonis antar pelaku dan antar kekuatan sosial politik serta kelompok kepentingan untuk mencapai sebesar-besarnya kemajuan bangsa dan negara dengan mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan kelompok atau golongan,” tegasnya.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah, bahwa sepatutnya ASN bisa menjaga netralitas jangan sampai memancing polemik di tengah masyarakat. “ASN harus bersikap netral, sebagai penyelenggara pemerintahan tugasnya melayani masyarakat,”ujarnya.
Oleh sebab itu menurutnya, meskipun belum ada penetapan calon anggota legislatif. ASN harus bisa menjaga netralitas dan tidak berpihak ke satu golongan. (*)




















