Tulang Bawang (Kulintang)- Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tulang Bawang Dedi Darmawan meminta Kejaksaan Negeri Menggala memeriksa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulang Bawang terkait adanya dugaan Fee Proyek dalam setiap pekerjaan proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022, Kamis 26 Januari 2023.
“Kita tahu pada tahun anggaran 2022 dinas kesehatan mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Rehab kantor, sumur bor, dan pembakit tenaga Surya disetiap Puskesmas rawat inap yang di Kabupaten Tulang Bawang. Dalam pekerjaannya Diduga banyaknya permasalah dan kongkalikong atau pengawasan yang lemah akibat adanya indikasi masuknya fee dalam proyek?,”katanya saat ditemui dikediamannya, pada Senin 23 Januari 2023.
Lanjut Dedi, dari data yang dihimpun oleh rekan-rekan wartawan yang disampaikan ke redaksi contohnya saja, ada pembangunan Puskesmas di tahun 2022 dan sampai diawal tahun 2023 ini masih ada item pekerjaan itu yang belum selesai dan sudah mengalami kerusakan.
“Ya aneh aja kalo liatnya, masak bangunan belum selesai sudah begitu. Seperti, Toilet tidak ada keran, pelapon yang sudah rusak, tralis tidak terpasang dan pembakit tenaga surya yang anggarannya Kurang lebih mencapai 1 Miliar pertititik dan bisa dinilai terindikasi kurang maksimal,”katanya.
Terkait pekerjaan Puskesmas yang belum selesai, wajar jika menjadi tanda tanya besar apalagi dengan kondisi seperti itu. “Ya kalo info kondisi pembangunannya begitu apa pekerjaannya belum selesai dengan adanya adendum apa memang sudah selesai dengan pola asal jadi?,”ujarnya.
Boleh saja kita menduga jika kondisi seperti itu akibatnya bermuara pada adanya potensi merugikan negara dan kualitas pekerjaan kurang baik, serta dinilai pihak pengawas (PPTK) Dinas kesehatan main mata.
“Ya harap kami selaku owner yang menaungi Pimpinan Redaksi hingga wartawan di perusahaan media, menghimbau agar rekan-rekan wartawan dan lembaga masyarakat menjalankan fungsi control sosialnya untuk kemaslahatan orang banyak dan juga kami berharap agar Kejari Menggala untuk segera mendalami dan memeriksa Dinkes Tulang Bawang terkait proyek DAK tersebut,”tutupnya. (Red)















